Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat Resmi Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan

- 19 Mei 2021, 11:45 WIB
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat jadi tersangka kasus jual beli jabatan./Pikiran Rakyat/
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat jadi tersangka kasus jual beli jabatan./Pikiran Rakyat/ /

BAGIKAN BERITA-Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menetapkan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat (NRH) sebagai tersangka atas kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, aksi yang dilakukan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat (NRH) bertujuan mencari keuntungan pribadi saja.

"Menurut saya, (aliran dana) tersebut hanya untuk keuntungan pribadi saja yang dia dapatkan, dengan imbalan jabatan seperti itu. Sampai dengan saat ini, sepengetahuan kami masih untuk kepentingan yang bersangkutan saja," ujar Rusdi kepada wartawan, Selasa 18 Mei 2021 terkait penetapan tersangka Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

Baca Juga: Innalillahi, Indonesia Kehilangan Putra Terbaiknya, Mantan Jubir Gus Dur Wimar Witoelar Meninggal Dunia

Lebih lanjut Rusdi menjelaskan pihak penyidik sampai saat ini masih belum menemukan adanya aliran dana suap tersebut ke arah partai politik (parpol) tertentu.

"Kelihatannya sejauh ini belum. Sejauh ini yang terlihat baru untuk kepentingan pribadi saja," imbuhnya.

Sebelumnya Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu 9 Mei 2021 lalu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bekerja sama dengan Polri. Novi Rahman pun ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan dengan beberapa barang bukti yang disita oleh penyidik.

Baca Juga: Selamat Jalan Untuk Selamanya, Menparekraf Sandiaga Uno Ucapkan Duka Wafatnya Jubir Gus Dur Wimar Witoelar

Tim penyidik juga menangkap dan menetapkan pihak lainnya yang dianggap berkaitan dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan sebagai tersangka. Pihak lainnya tersebut antara lain, Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjungnaom PltCamat Sukomoro Edie Srijato (ES), Camat Berbek Haryanto (HY). Kemudian, Camat Loceret Bambang Subagio (BS), mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), serta ajudan Bupati Nganjuk M. Izza Muhtadin.

Editor: Hendra Karunia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah