Oksigen Langka, Ketua DPR Puan Maharani Minta Pemerintah Pusat Harus Bergerak Lebih Sistematis dan Cepat

- 5 Juli 2021, 19:02 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah bergerak cepat atasi kelanggan oksigen.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah bergerak cepat atasi kelanggan oksigen. /

"Pemerintah sudah memutuskan 90 persen produksi oksigen nasional akan digunakan untuk kebutuhan medis. Kebijakan ini harus segera dieksekusi untuk mengantisipasi situasi darurat seiring terus meningkatnya kasus COVID-19 dan kebutuhan oksigen di rumah sakit," kata Puan.

Baca Juga: Ketua DPR Puan Maharani Ingatkan Syarat Ini Jika Sekolah Ingin Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Puan meminta pengawasan pasokan oksigen dari produsen ke konsumen diefektifkan sehingga tak terjadi penumpukan pada satu pihak, sedangkan pihak lain terjadi kekurangan. Saat ini, kekurangan oksigen banyak dialami rumah sakit di Pulau Jawa sehingga pengalihan sementara persediaan oksigen dari luar wilayah ke Pulau Jawa bisa menjadi pertimbangan.

Puan mengingatkan upaya mengatasi kelangkaan oksigen tidak hanya difokuskan untuk pasokan rumah sakit, mengingat banyak anggota masyarakat yang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing membutuhkan oksigen.

Baca Juga: Inilah Peluang Pasangan Puan Maharani dan Anies Baswedan pada Pilpres 2024 Menurut Direktur IPS

"Perlu diingat bahwa ada masyarakat penderita COVID-19 bergejala sedang menjalani isolasi mandiri di rumah dan membutuhkan oksigen. Ada baiknya pemerintah mempertimbangkan untuk menyelenggarakan sentra-sentra isi ulang oksigen demi memenuhi kebutuhan mereka," harap Puan.

Kelangkaan oksigen menjadi persoalan mendesak untuk diatasi akhir-akhir ini. Salah satunya dialami RS Sardjito Yogyakarta hingga mengirimkan surat kepada Kementerian Kesehatan untuk menambah pasokan oksigen demi keselamatan pasien.

Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) menyebutkan bahwa setidaknya ada lima provinsi yang mengalami kondisi kelangkaan oksigen medis, yakni D.I. Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x