SPBU Tutup 5 Hari Terhitung 12-17 Juli 2021? Simak Penjelasan Pertamina

- 11 Juli 2021, 21:48 WIB
SPBU dikabarkan akan tutup 5 hari pada 12-17 Juli 2021, benarkah? simak penjelasan Pertamina
SPBU dikabarkan akan tutup 5 hari pada 12-17 Juli 2021, benarkah? simak penjelasan Pertamina /@pertamina/

BAGIKAN BERITA - Kabar bahwa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) akan tutup sementara selama lima hari, terhitung 12-17 Juli 2021 sempat beredar di masyarakat.

Kabar SPBU akan tutup selama lima hari tanggal 12-17 Juli 2021 beredar melalu media sosial.

Dalam kabar yang tersebar melalui sebuah poster tersebut dinyatakan jika SPBU akan tutup dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 pada saat berlangsungnya PPKM Darurat.

Baca Juga: Benarkah Bantuan PPKM Darurat Rp600 Ribu Hoax? Cek Segera Secara Online, Ini Caranya

"Pengumuman! Penutupan SPBU sementara 12-17 Juli 2021. Sebagai komitmen Pertamina dalam mendukung program pemerintah. Dalam memutus rantai penyebaran Covid-19," bunyi narasi yang beredar di berbagai media sosial.

Lalu benarkah kabar tersebut pengumuman resmi dari Pertamina atau kabar bohong semata?

Berikut ini adalah penjelasan dari Pertamina.

Baca Juga: Pertamina akan Menutup SPBU Mulai Besok 12 Juli Sampai 17 Juli 2021? Begini Faktanya

Pada Jumat, 9 Juli 2021, Pertamina mengklarifikasi kabar tersebut. Pertamina mengumumkan melalui media sosial Twitter @Pertamina. Di sana diijelaskan, jika isu penutupan SPBU sementara itu adalah tidak benar alias hoax.

Kabar jika SPBU akan tutup lima hari pada 12-17 Juli 2021 adalah hoax
Kabar jika SPBU akan tutup lima hari pada 12-17 Juli 2021 adalah hoax

Lebih lanjut Pertamina menjelaskan, jika pihaknya tidak pernah membuat program seperti itu di masa PPKM Darurat Jawa dan Bali 2021. Artikel ini telah tayang sebelumnya di Purwakartanews.com dengan judul SPBU Tutup Sementara 12-17 Juli 2021, Benarkah? Begini Penjelasan Pertamina

"Sobat, hati-hati terhadap segala bentuk hoax maupun penipuan yang mengatasnamakan Pertamina ya," cuitan @Pertamina.

Baca Juga: Beredar Kabar Pemerintah Perpanjangan PPKM Darurat hingga 17 Agustus, Begini Faktanya

Dipastikan, seluruh SPBU tetap aktif melayani konsumen di masa PPKM Darurat Jawa Bali 2021. 

"Selalu waspada dan jangan lupa selalu cek dan ricek terhadap setiap informasi yang kita dapatkan," tutup cuitan tersebut.

Sebagai tambahan informasi, konsumen bisa langsung menghubungi nomor Call Center Pertamina di 135.*** (Aga Gustiana/Purwakartanews.com

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Purwakarta News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah