BAGIKAN BERITA-Untuk mengurangi penyebaran covid-19 di Indonesia yang sedang tinggi pemerintah memberlakukan PPKM darurat 3-20 Juli. Terkait. dengan hal tersebut kini di media sosial beredar informasi tentang penutupan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mulai besok Senin 12-17 Juli 2021.
Informasi dari Pertamina bahwa SPBU mulai besok 12-17 Juli akan menutup operasionalnya beredar luas di media sosial dan juga grup whatsapp.
Penutupan SPBU pada periode tersebut diklaim sebagai komitmen PT Pertamina (Persero) untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, sebagaimana tertulis dalam gambar yang mengatasnamakan perusahaan pelat merah di bidang gas dan minyak itu.
Baca Juga: Catat, Inilah Jadwal Lengkap Siaran Langsung MotoGP 2021 di Trans7 Bulan Agustus hingga November
Dalam informasi tersebut terdapat gambar dengan narasi
"PENUTUPAN SPBU SEMENTARA 12 Juli 2021-17 Juli 2021
Sebagai komitmen Pertamina dalam mendukung program pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19,".
Lalu, benarkah Pertamina tutup semua SPBU pada 12-17 Juli?
Baca Juga: Beredar Kabar Pemerintah Perpanjangan PPKM Darurat hingga 17 Agustus, Begini Faktanya