PPKM Diperpanjang dan Belum Punya Sertifikat Vaksin Covid-19? Simak Cara Membuatnya

- 18 Agustus 2021, 14:50 WIB
Ilustrasi cara mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19
Ilustrasi cara mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19 /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Sertifikat vaksin Covid-19 kini semakin diperlukan untuk melakukan berbagai aktifitas dan juga sebagai persyaratan.

Sertifikat vaksin Covid-19 juga kini dibutuhkan untuk masuk ke tempat umum seperti mall dan tempat makan.

Sertifikat vaksin Covid-19 pun semakin dibutuhkan untuk syarat bekerja dan lain sebagainya.

Baca Juga: Cara Mudah Download Sertifikat Vaksin Covid-19 sebagai Syarat PPKM Darurat

Saat ini pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah memperpanjang program PPKM hingga 23 Agustus 2021.

Kebijakan itu diambil karena PPKM dianggap mampu mengontrol persebaran Covid-19 di Indonesia, sebagaimana dikatakan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Ini Tips Ibu Hamil yang Ingin Vaksin Covid-19 menurut dr Reisa Broto Asmoro, Pastikan Syarat Ini Terpenuhi

Selain diperpanjang, PKKM pun semakin diperketat seperti harus menunjukkan sertifikat vaksin sebelum masuk tempat umum.

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x