BAGIKAN BERITA - Masyarakat Indonesia siap melakukan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga mulai tanggal 12 Januari 2022.
Hal ini dilakukan guna melindungi masyarakat Indonesia, menambah level antibodi dalam membantu mencegah atau mengurangi risiko terkena varian gelombang covid-19 di tanah air.
Terlebih dengan varian omicron yang sudah ada terdeteksi di Indonesia, hal ini membuat pemerintah berusaha siaga mencari cara menghadapi pandemi.
Hal ini juga disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin melalui YouTube Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada tanggal 11 Januari 2022.
Menkes Budi juga mengatakan sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), vaksinasi booster covid-19 akan dimulai pada tanggal 12 Januari 2022.
Dengan sasaran kriteria masyarakat usia lebih dari 18 tahun keatas yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap (dua kali) dengan jangka waktu minimal 6 bulan setelah mendapat dosis lengkap.
Baca Juga: Link Daftar Online KUR BRI 2022 hingga Cair Rp50 Juta, Siapkan Dokumen Penting Ini
Prioritas utama penerima vaksin booster covid-19 ini diutamakan untuk masyarakat lansia dan kelompok rentan atau memiliki Immunocompromised.
Sebagai informasi, kondisi kesehatan khusus Immunocompromised yang memiliki masalah dengan sistem imun diantaranya seperti:
- Kelainan imunitas kongenital atau bawaan genetik
- Orang dengan HIV/AIDS (ODHA)
- Transplantasi atau cangkok organ
- Penyakit autoimun
- Kemoterapi dan Radiasi
- Pengobatan atau pemakaian steroid dan imunosupresif
- Kanker, penyakit kronis seperti diabetes dan ginjal
Dimana sebelumnya sempat beredar juga bahwa vaksinasi booster akan berbayar, Menkes Budi menegaskan bahwa vaksin booster ini diberikan secara Gratis.
Pemerintah juga sudah memiliki vaksin yang cukup dari hasil kontrak tahun lalu serta tambahan donasi vaksin baik dari COVAX maupun bilateral.
Vaksinasi booster ini dilaksanakan di pelayanan atau fasilitas kesehatan milik pemerintah seperti Puskesmas dan Rumah Sakit pemerintah kota maupun daerah.
Kemenkes juga menyampaikan kombinasi vaksin booster yang ditentukan adalah sebagai berikut:
1. Penerima Vaksin Sinovac lengkap (dosis 1 dan 2) akan menerima vaksin booster 1/2 (setengah) dosis vaksin Pfizer atau vaksin Astrazeneca
2. Penerima Vaksin Astrazeneca lengkap (dosis 1 dan 2) akan menerima vaksin booster 1/2 (setengah) dosis vaksin moderna
Kombinasi vaksin tersebut juga dibuat berdasarkan ketersediaan dan perkembangan dari hasil penelitian yang sudah dilakukan.
Sesuai dengan hasil riset yang sudah disetujui oleh BPOM, ITAGI, dan sesuai rekomendasi WHO bahwa vaksin booster bisa menggunakan vaksin sejenis (homolog) atau berbeda (heterolog).
Penelitian dalam dan luar negeri juga menunjukkan bahwa 1/2 (setengah) dosis vaksin booster yang diberikan menghasilkan peningkatan level antibodi.
Dosis tersebut berikan peningkatan level antibodi yang relatif sama atau lebih baik dibandingkan dosis penuh dengan KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) yang lebih ringan.
Vaskinasi booster covid-19 ini dilaksanakan di fasilitas kesehatan milik pemerintah, untuk itu masyarakat juga perlu berhati-hati dalam mendapat informasi vaksin yang bersumber valid informasi.
Sebelumnya, COVAX yang berikan bantuan terhadal 20% populasi Indonesia, meningkatkan bantuan menjadi 30% dari populasi masyarakat Indonesia.
Peningkatan tersebut diperkirakan setara dengan 54 juta dosis vaksin gratis atau untuk kira-kira vaksin 27 juta orang yang bisa diterima pemerintah.***