5 Cara Mudah Caftar Mudik Gratis Diselenggarakan Kemenhub, Siapkan Syarat Ini lalu Login mudikhubdat2022.com

- 9 April 2022, 18:00 WIB
Syarat mudik  gratis Lebaran 2022 yang diselenggarakan Kemenhub RI, siapkan KTP,KK dan dokumen ini.
Syarat mudik gratis Lebaran 2022 yang diselenggarakan Kemenhub RI, siapkan KTP,KK dan dokumen ini. /Instagram/@damriindonesia/

Mudik Gratis diadakan agar masyarakat tidak mudik dan melakukan perjalan jauh menggunakan sepeda motor karena berbahaya.

“Diimbau bagi masyarakat untuk tidak mudik dengan sepeda motor apalagi  yang sarat penumpang dan barang. Oleh karena itu, Ditjen Hubdat tahun ini kembali mempersiapkan mudik gratis dengan bus,” kata Budi Setiyadi dikutip Bagikan Berita dari Antara News.

Budi menambahkan, selain armada bus, pihaknya juga menyiapkan truk untuk mengangkut sepeda motor.

Baca Juga: Calon Pemudik Lebaran Idul Fitri 1443 H Harus Tahu, Ini Jadwal Lengkap Perjalanan Mudik, Dibuka H-30

Masyarakat tidak perlu membayar uang sepeserpun karena ini merupakan layanan dari Kemenhub.

Rincian untuk rencana kuota bus mudik disediakan 270 bus untuk mengangkut 8.100 penumpang, sementara untuk balik disediakan 80 bus untuk mengangkut 2.400 penumpang.

Kuota truk bagi sepeda motor disediakan 34 unit guna mengangkut 1.020 unit motor. Keberangkatan bus mudik gratis ini dijadwalkan pada 28 April 2022.

Baca Juga: Siapkan KTP, Begini Cara Daftar Mudik Gratis ke 14 Kota Kabupaten di Jawa, Login www.mudikhubdat2022.com

Rencana 14 kota tujuan mudik tersebut yaitu:

1. Tegal

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah