Ada Kereta Tambahan untuk Mudik Lebaran 2022 Bisa Booking Sebulan Sebelumnya, Begini Cara Pesan Tiket Online

- 16 April 2022, 17:00 WIB
Ada kereta api tambahan untuk perjalanan mudik lebaran 2022.
Ada kereta api tambahan untuk perjalanan mudik lebaran 2022. /kai.id

BAGIKAN BERITA - PT KAI (Kereta Api Indonesia) hadirkan kereta tambahan untuk perjalanan mudik lebaran 2022 dan bahkan bisa booking sebulan sebelum perjalanan kereta api.

Terlebih pemesanan tiket kereta api mudik lebaran 2022 juga lebih mudah dilakukan secara online melalui aplikasi dan platform pemesanan tiket kereta.

PT KAI membuka pemesanan tiket kereta api mudik yang sebelumnya bisa dipesan H-30 keberangkatan menjadi bertambah H-45 keberangkatan.

Mulai 1 April 2022, PT KAI umumkan sudah membuka penjualan tiket kereta mudik lebaran 2022 sejak 45 hari keberangkatan.

Baca Juga: Modal Usaha Rp50 Juta Bisa Diajukan di KUR BRI, Simak 5 Syarat Utama dengan Cara Daftar Online

Penumpang kereta bisa membeli tiket untuk perjalanan 1 April hingga 16 Mei 2022 dan seterusnya, termasuk untuk KA (Kereta Api) tambahan angkutan lebaran 2022.

PT KAI melakukan perubahan waktu pemesanan tiket kereta lebaran 2022 untuk penumpang supaya bisa lebih leluasa merencanakan perjalanan kereta mudik lebaran nanti.

Hal ini juga disampaikan oleh VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan di Jakarta pada hari Kamis.

"Per 1 April, KAI menjual tiket mulai H-45 sebelum keberangkatan sehingga masyarakat sudah dapat membeli tiket untuk perjalanan 1 April hingga 16 Mei 2022 dan seterusnya," ujar Joni, melansir Antara News Kamis 31 Maret 2022.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Mohammed Rashid Tidak Mau Memperpanjang Kontrak dengan Persib Bandung

PT KAI juga ingatkan calon penumpang untuk telitu dalam menginput tanggal hingga pilihan rute serta mengisi data pribadi teliti saat pemesanan.

"KAI juga meminta masyarakat mengikuti perkembangan terkait persyaratan menggunakan kereta api di masa Angkutan Lebaran dari pemerintah. Saat ini KAI masih menunggu peraturan resminya dan akan segera kami sosialisasikan jika aturan tersebut sudah diterbitkan," ujar Joni.

Dengan kapasitas tempat duduk yang telah disediakan sebanyak 216.608 tempat duduk rata-rata per hari untuk KA jarak jauh 100 persen kapasitas dan KA lokal 70 persen kapasitas.

Sampai dengan tanggal 31 Maret 2022, KAI telah berhasil menjual 155.672 tiket perjalanan kereta api jarak jauh periode keberangkatan 22 sampai 30 April 2022, sekitar 15 persen dari total tiket yang telah disediakan disiapkan KAI.

Baca Juga: Pinjaman Tanpa Jaminan Khusus Perempuan, Rp25 Juta untuk Pengembangan Usaha dengan Syarat Mudah

Dalam rangka kesiapan menghadapi Angkutan Lebaran 2022, KAI telah lakukan berbagai kesiapan baik dari sarana juga prasarana serta sumber daya manusia.

Bersama dengan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan stakeholder lainnya, PT KAI telah laksanakan kegiatan Ramp Check alias inspeksi keselamatan SPM (Standar Pelayanan Minimum) di seluruh daerah operasi kereta api.

Begitupun dengan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api, serta protokol kesehatan Covid-19 sesuai anjuran ketentuan pemerintah.

Kemudian PT KAI juga menambah tambahan perjalanan kereta api di bulan dan KA yang ditambahkan.

Pemesanan tiket kereta api lebih mudah dilakukan melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, dan kanal mitra resmi KAI lainnya yang dapat diakses.

Baca Juga: Link Streaming MasterChef Indonesia Season 9, Top 4 Besar Semakin Panas, Chef Juna: Jangan Bikin Malu Kamu

Satgas (Satuan Tugas) Penanganan Covid-19 telah menghapus persyaratan untuk hasil test negatif dengan PCR dan swab antigen untuk perjalanan domestik.

Ketentuan baru ini juga berlaku untuk pelaku perjalanan domestik kereta api yang telah menerima atau mendapatkan dosis lengkap vaskin covid-19.

Aturan baru tersebut tertuang pada Surat Edaran Kepala Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 yang mulai diterbitkan pada 8 Maret 2022.

"Perjalanan domestik juga dimulai dengan prinsip kehati-hatian, yaitu pemantauan lewat aplikask PeduliLindungi, vaksinasi lengkap dan booster, tidak lagi begejala, serta kepatuhan terhadap protokol kesehatan," ungkap Kepala Sub Bidang Dukungan Kesehatan Darurat Satgas Penanganan Covid-19 TNI Purn Alexander K Ginting di Jakarta, Selasa.

Pada surat edaran tersebut juga disebutkan bahwa kebijakan tersebut berlaku untuk pelaku perjalanan domestik lewat transportasi udara, laut, serta darat menggunakan transportasi pribadi ataupun umum, penyeberangan, juga kereta api antar kota dari dan ke seluruh daerah di Indonesia.

Baca Juga: Tak Perlu Ribet, Berkah dan Tidak ada Bunga, Alhamdulillah Dapat Pinjaman Rp10 Juta dari KUR BSI 2022

Beberapa aturan baru antaranya untuk pelaku perjalanan domestik yang telah dapatkan dosis vaksinasi covid-19 dosis kedua dan ketiga (booster) tidak wajib tunjukkan haskl negatif test RT-PCR atau test antigen.

Untuk penumpang perjalanan domestik yang telah melakukan vaksinasi dosis pertama diharuskan menunjukkan hasil test RT-PCR negatif yang diambil 3x24 jam atau hasil test antigen 1x24 jam sebelum perjalanan sebagai syarat.

Kemudian untuk pelaku perjalanan yang memiliki kondisi khusus kesehatan atau penyakit komorbid membuat tidak bisa menerima vaksinasi, wajib tunjukkan hasil negatif dari test RT-PCR 3x24 jam atau antigen 1x24 jam sebelum keberangkatan juga dengan surat dokter.

"Khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum dan kereta api dalam satu wilayah atau kawasan aglonerasi perkotaan dikecualikan dari persyaratan tersebut," ungkap Alexander.

Baca Juga: Kunci Cepat Pengajuan KUR BNI 2022, Bisa Cair hingga Rp50 Juta Tanpa Agunan Tambahan, Siapkan 7 Syarat Ini

Selain itu, penumpang perjalanan kereta api juga wajib mengikuti protokol kesehatan dengan mengenakan masker tiga lapis atau masker medis dengan menutupi hidung, mulut, hingga dagu.

Selama perjalanan dilakukan penumpan tidak diperkenankan berbicara satu arah atau dua arah lewat telefon atau secara langsung, untuk perjalanan transportasi umum darat, kereta api, laut, sungai, penyebrangan, danau, juga udara.

Aturan baru tersebut juga berlaku untuk penumpang dilarang makan dan minum selama berlangsung perjalanan, kecuali bagi individu yang wajib konsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat menyebabkan bahaya keselamatan dan kesehatan individu tersebut.

Lebih mudah pesan tiket kereta api secara online melalui aplikasi KAI Access atau website resmi kai.id, bisa juga lewat jasa pembelian tiket online lain yang resmi.

Baca Juga: Begini Cara dan Syarat Pengajuan KUR BRI hingga Rp50 Juta, Siapkan HP untuk Pengajuan Online

Pembelian tiket kereta api juga bisa melalui minimarket seperti Indomaret, dengan pesan online akan semakin memudahkan persiapan naik kereta.

Calon penumpang kereta api juga bisa lebih mudah memilih kursi yang kosong untuk dipesan melakukan perjalanan antar kota menggunakan kereta api.

Supaya tidak ramai antri dan bisa langsung print tiket kereta api di stasiun gunakan kode pembelian tiket online.

Dengan memesan tiket kereta api secara online juga bisa digunakan sebagai jika mungkin ingin batalkan pesanan tiket atau mengubah jadwal keberangkatan.

1. Aplikasi KAI Access

Dengan memesan tiket melalui aplikasi KAI Access juga lebih memudahkan karena ada fitur e-Boarding Pass sehingga tidak perlu lama antri cetak tiket. Berikut cara pesan tiket kereta api melalui aplikasi KAI Access.

Baca Juga: Saksikan Grand Final X Factor Indonesia, Akan Ada Danar, Alvin, 2nd Chance Serta Simple Plan dan Dewa 19

- Download aplikasi KAI Access di PlayStore atau di AppStore

- Membuat akun dengan isi data email hingga nomor telepon

- Setelah berhasil membuat akun, Login dengan akun yang telah dibuat

- Pilih stasiun dan tujuan stasiun kereta api

- Pilih tanggal keberangkatan kereta dan jumlah pesanan kursi penumpang

- Klik tombol Cari dannpilih kereta

- Isi data untuk pemesanan tiket kereta dan data penumpang mulai dari nama hingga nomor dan lainnya

- Pilih kursi dan pilih menu Bayar Sekarang

- Pilih metode pembayaran tiket yang tersedia dan membayar sesuai metode pembayaran yang dipilih

Baca Juga: Panduan Lengkap Pencairan Rp500 Ribu BLT Minyak Goreng dan BPNT di Kantor Pos, Siapkan Dokumen Penting Ini

2. Website booking.kai.id

Pemesanan tiket kereta api juga bisa dilakukan melalui website resminya booking.kai.id, cukup buka browser bisa pesan di HP atau komputer, berikut langkah cara pemesanannya.

- Buka browser dan kunjungi website booking.kai.id

- Pilih nama stasiun asal keberangkatan dan stasiun tujuan keberangkatan

- Pilih tanggal keberangkatan dan jumlah penumpang kereta api

- Klik tombol Cari & Pesan Tiket

- Pilih kursi yang dipesan dan klik tombol Pesan kemudian tentukan metode pembayaran tiket

- Lakukan pembayaran tiket sesuai dengan metode pembayaran yang dipilih sebelumnya

Baca Juga: Terbaru di Kota Bandung, Sensasi Makan Steak dan Wagyu dengan Konsep Fast Food

3. Pesan tiket kereta api di Indomaret

Pemesanan tiket kereta api juga bisa dilakukan melalui Indomaret, kunjungi kasir dan lakukan pemesanan tiket dan metode pembayaran yang dipilih.

Nantinya kasir Indomaret akan melakukan cek dan pencarian tiket kereta api yang tersedia mulai dari stasiun kereta api keberangkatan, tanggal perjalanan, waktu keberangkatan, dan lainnya.

Kemudian jika sudah memilih kursi pesanan perjalanan kereta api, lakukan pembayaran dan nantinya akan mendapatkan struk dengan kode untuk penukaran tiket kereta api di stasiun keberangkatan.

4. Pesan tiket langsung di Stasiun Kereta Api

Pembelian tiket perjalanan kereta api juga tentu bisa dilakukan secara langsung di stasiun kereta api terdekat.

Baca Juga: Syarat Mudah, Cicilan Ringan dan Berkah Tanpa Riba, KUR BSI 2022 Siap Kucurkan Rp50 Juta untuk Modal Usaha

Lakukan pemesanan di loket tiket kereta api dengan sebutkan data terkait pemesanan mulai dari tanggal keberangkatan hingga jumlah calon penumpang kereta api.

Kemudian jika sudah, lakukan pembayaran untuk dapatkan kode tiket yang nantinya dicetak ditukarkan untuk keberangkatan.

Itulah sejumlah metode pemesanan pembelian tiket kereta api, perlu diingat juga bahwa penumpang yang sudah mempunyai bukti transaksi tiket baik melalui SMS, email, struk, dan lainnya wajib lakukan check-in 7x24 jam sebelumnya.

Supaya nantinya penumpang kereta api mendapatkan boarding pass atau dokumen tiket perjalanan kereta api.

Dokumen tiket boarding pass bisa dicetak mandiri di check-in counter stasiun mulai dari 7x24 jam sebelum jadwal perjalanan keberangkatan kereta api.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: KAI.id ANTARA News Sumbar Instagram @kai121_


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah