BAGIKAN BERITA - Sedang viral di aplikasi video pendek TikTok yang mengabarkan terkait peluncuran uang kertas baru Pecahan Rp100 ribu dengan gambar presiden Jokowi.
Dalam video Tiktok yang berdurasi 9 detk tersebut menggambarkan uang kertas baru Pecahan Rp100 ribu rupiah tersebut berwarna merah dan dinarasikan terdapat foto presiden Jokowi.
Selain itu dalam peluncuran uang kertas baru Pecahan Rp100 ribu rupiah dengan foto Presiden Jokowi tersebut akan dilakukan oleh Bank Negara Indonesia (BNI).
Baca Juga: Disiapkan untuk Dosis Keempat, Ini Tantangan Vaksin Merah Putih yang Ditargetkan Produksi Akhir 2022
Baru satu hari diunggah Video Tiktok yang mengabarkan uang baru pecahan kertas seratus ribu rupiah tersebut sudah disukai 43.800 pengguna TikTok hingga dan sudah dibanjiri 8.361 komentar.
"Mata Uang Terbaru Bergambar Presiden Jokowi Rencana akan di keluarkan BNI Baru-Baru ini Penggati uang Pecahan Uang seratus ribu rupiah," demikian isi narasi yang tersemat di video TikTok tersebut.
Benarkah video Tiktok peluncuran uang pecahan seratus ribu rupiah bergambar Jokowi tersebut? Atau hanya hoax demi konten.
Baca Juga: Terungkap, Ini Alasan Bharada E Tembak Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
Berikut penjelasan yang dilansir dari Antara:
Video yang dibagikan pengguna TikTok sejak 21 Juni 2022 ternyata adalah informasi bohong, karena tidak sesuai aturan yang berlaku di RI.
Faktanya, pengeluaran uang Rupiah baru adalah kewenangan Bank Indonesia (BI), bukan BNI.
Seperti diketahui Tugas dan kewenangan BI itu tercantum pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, tepatnya pasal 15.
Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah Syarat Perjalanan Domestik Terbaru dari Satgas Covid-19
Selain itu BI juga diberikan tugas dan kewenangan berupa pengelolaan uang Rupiah.
Mulai dari tahapan perencanaan, pencetakan, pengedaran, pencabutan, penarikan, sampai dengan pemusnahan.
Sementara itu Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono juga sudah mengonfirmasi ternyata ilustrasi uang dalam video TikTok itu bukanlah produk BI, dilansir dari situs resmi Kota Blitar.
Baca Juga: Inilah 6 Tips Cara Naik Motor Matik di Tanjakan dan Turunan
Dengan pernyataan dari pihak Bank Indonesia terkait peluncuran uang pecahan seratus ribu rupiah bergambar Jokowi tersebut dinyatakan Hoaks atau Berita Bohong.***