Pendaftaran Pemilu 2024 Dibuka 1 Agustus Besok, Partai Ini Ingin Jadi yang Pertama Datang ke KPU

- 29 Juli 2022, 09:15 WIB
Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pendaftaranpartai peserta pemilu mulai 1 Agustus 2022.
Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pendaftaranpartai peserta pemilu mulai 1 Agustus 2022. /KPU/

BAGIKAN BERITA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan diri ingin jadi yang pertama datang ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di hari pertama pembuakaan pendaftaran pemilu 2024.

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengungkapkan, sudah mempersiakan jauh-jauh hari syarat pendaftaran Pemilu 2024 sehingga bisa lolos verifikasi.

PKS sudah menyiapkan keperluan pendaftaran dan verifikasi Pemilu 2022 mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan.

Bakan, PKS sudah melakukan verifikasi internal partai guna meloloskan diri dari verifikasi KPU.

Baca Juga: Butuh Modal Usaha? KUR BRI Berikan Pinjaman Mikro hingga Rp50 Juta dengan Bunga Ringan Ini Syaratnya

KPU sendiri akan membuka pendaftaran pada pada 1-14 Agustus 2022 bagi partai politik yang akan bertarung di Pemili 2024.

"PKS sudah siap mengikuti proses verifikasi yang akan dilakukan oleh KPU dan akan langsung mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 di hari pertama ketika dibuka proses pendaftaran," kata Habib Aboe.

Dia menyebutkan, PKS sudah siap mendaftar ke KPU karena sudah melakukan verifikasi internal. Menurutnya, PKS sudah memenuhi syarat sebagai calon peserta Pemilu 2021.

"DPP PKS sudah melakukan proses verifikasi internal di seluruh provinsi se-Indonesia bahkan melakukan pengecekan dan verifikasi administrasi hingga ke tingkat kecamatan," kata dia.

Baca Juga: Partai Politik Ini Siap Daftar Pemilu di Hari Pertama Pembukaan, Yakin Akan Masuk dan Siap Diverifikasi

Oleh karena itu, lanjut dia PKS dapat memastikan memenuhi seluruh persyaratan dan siap menjadi peserta Pemilu 2024.

PKS kata Habib Aboe juga berikhtiar menargetkan perolehan suara yang signifikan di Pemilu 2024 yang akan datang.

Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'arimenyebutkan, hingga kini sudah ada enam Parpol yang menyampaikan kesediaan untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024.

"Yang sudah menginformasikan itu ada PDIP, Golkar, ada Perindo, kemudian ada PKB, ada Gerindra, ada Demokrat ya, yang sudah menginformasikan tentang rencana kehadirannya ke KPU untuk mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024," kata Hasyim Asy'ari.

Baca Juga: Catat, Dangdut Academy 5 Indosiar Malam Ini Tidak Tayang, Ini Alasannya

KPU telah meminta partai politik agar segera menyampaikan kapan rencana waktu yang dipilih datang ke KPU untuk mendaftar sebagai calon parpol peserta Pemilu 2024.

"Kegiatan pendaftaran partai politik itu 1-14 Agustus, termasuk jamnya, yaitu 1-13 Agustus 2022 pukul 08.00-16.00 WIB, terakhir 14 Agustus 2022 sampai pukul 24.00 WIB bertempat di Kantor KPU," kata dia.

KPU, kata Hasyim, telah menyampaikan dan meminta partai politik yang akan mendaftar untuk menginformasikan dengan cara berkirim surat kepada KPU terkait kapan jadwal akan hadir mendaftar.

Anggota KPU RI Idham Holik mengingatkan setidaknya pimpinan partai politik bisa menyampaikan rencana mereka akan datang menyerahkan dokumen pendaftaran satu hari sebelum kedatangan pendaftaran partai politik.

Baca Juga: Catat, Dangdut Academy 5 Indosiar Malam Ini Tidak Tayang, Ini Alasannya

"Kami mohon dapat menyampaikan surat pemberitahuan pendaftaran dengan tujuan kami dapat mengatur dan melayani ibu dan bapak saat pendaftaran partai politik," kata dia.

Dengan pemberitahuan itu, kata dia, maka tidak akan terjadi jadwal yang bersamaan atau penumpukan jadwal penerimaan pendaftaran partai politik.

"Karena kalau terjadi demikian, maka kami khawatir tidak dapat terlayani dengan baik saat mendaftarkan diri kepada kami, termasuk mungkin muncul prasangka-prasangka kenapa 'kami dibelakangkan', 'kenapa yang itu didahulukan', itu yang tidak kami inginkan," ujarnya.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah