BAGIKAN BERITA - Istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi rencananya akan dipanggil oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
Putri Chandrawathi istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo rencananya akan dimintai keterangan terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumahnya.
"Pasti kami akan meminta keterangan Bu Putri," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 28 Juli 2022.
Baca Juga: Polisi Sita 56 Kendaraan Operasional ACT Usai Empat Petinggi lnya Ditetapkan sebagai Tersangka
Lebih lanjut Anam mengatakan, Komnas HAM saat ini masih menganalisa dan merangkai urutan kronologi insiden baku tembak sesama polisi tersebut.
Setelah selesai, pihaknya akan memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo dan istri.
"Tapi tahapannya adalah memperkuat dulu sekuen-sekuen ceritanya, konteks waktunya dan sebagainya, baru nanti pasti ke Ferdy Sambo (dan istri), nanti akan ke TKP,"ujarnya.
Sementara itu saat disinggung terkait waktu pemanggilan Irjen Ferdy Sambo dan istri, Anam mengaku belum bisa memastikannya.
Meskipun begitu, dia menyebut Komnas HAM akan segera mempersiapkan pemanggikan tersebut