Putri Chandrawathi Istri Irjen Pol Ferdy Sambo Rencananya Akan Dipanggil Komnas HAM, Ini Alasannya

- 28 Juli 2022, 17:15 WIB
Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menyampaikan keterangan pers terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menyampaikan keterangan pers terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. / /Dhemas Reviyanto/ ANTARA

BAGIKAN BERITA - Istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi rencananya akan dipanggil oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)

Putri Chandrawathi istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo rencananya akan dimintai keterangan terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumahnya.

"Pasti kami akan meminta keterangan Bu Putri," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 28 Juli 2022.

Baca Juga: Polisi Sita 56 Kendaraan Operasional ACT Usai Empat Petinggi lnya Ditetapkan sebagai Tersangka

Lebih lanjut Anam mengatakan, Komnas HAM saat ini masih menganalisa dan merangkai urutan kronologi insiden baku tembak sesama polisi tersebut.

Setelah selesai, pihaknya akan memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo dan istri.

"Tapi tahapannya adalah memperkuat dulu sekuen-sekuen ceritanya, konteks waktunya dan sebagainya, baru nanti pasti ke Ferdy Sambo (dan istri), nanti akan ke TKP,"ujarnya.

Baca Juga: Rudi Kamri Tuding Gubernur Jawa Barat Ngemis Donasi Pembangunan Masjid, Ridwan Kamil: Biasakanlah Tabayun

Sementara itu saat disinggung terkait waktu pemanggilan Irjen Ferdy Sambo dan istri, Anam mengaku belum bisa memastikannya.

Meskipun begitu, dia menyebut Komnas HAM akan segera mempersiapkan pemanggikan tersebut

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x