BERSIAPLAH, Operasi Zebra Serentak Seluruh Indonesia Mulai Pekan Depan, Bawa Selalu SIM dan STNK!

- 1 Oktober 2022, 11:24 WIB
Ilustrasi Operasi Zebra 2022. Polisi akan gelar razia serentak pada Oktober 2022, Inilah Jadwal Operasi dan Fokus Pelanggarannya.
Ilustrasi Operasi Zebra 2022. Polisi akan gelar razia serentak pada Oktober 2022, Inilah Jadwal Operasi dan Fokus Pelanggarannya. / Antara/Hafidz Mubarak A/

Tak lupa, operasi tersebut nantinya juga diisi dengan kegiatan edukasi yang sesuai tema operasi mewujudkan Kamseltibcarlantas.

Baca Juga: HEBOH, Rizky Billar Datangi Rumah Sakit Jenguk Lesti Kejora Pakai Mobil Alphard Putih, untuk Minta Maaf?

“Dalam pelaksanaan Operasi Zebra nantinya diharapkan dilakukan dengan sebaik-baiknya, berikan tindakan yang simpatik, melayani masyarakat, membantu masyarakat,” papar Agung.

Agung menambahkan, kepada para pengguna jalan diharapkan agar patuh terhadap aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku, terlebih ETLE telah berlaku di seluruh Indonesia.

Melansir akun Instagram @TMCPoldaMetro, Ditlantas Polda Metro Jaya mengungkapkan tujuan operasi tersebut adalah tertib berlalu lintas guna mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran (kamseltiblancar) yang presisi.

Adapun 14 sasaran utama penindakan dalam Operasi Zebra Jaya 2022 yakni:

1. Melawan arus lalu lintas sebagaimana diatur dalam Pasal 287 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan sanksi denda maksimal Rp500 ribu.

Baca Juga: Lina Mukherjee Sumpahi Rizky Billar Gembel Lagi: Aku Jelas Dukung Lesti, Cemen Beraninya sama Perempuan!

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol sebagaimana diatur dalam Pasal 293 UU LLAJ dan sanksi denda maksimal Rp750 ribu.

3. Menggunakan HP saat mengemudi sebagaimana diatur dalam Pasal 283 UU LLAJ dengan sanksi denda maksimal Rp750 ribu.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah