BERSIAPLAH, Operasi Zebra Serentak Seluruh Indonesia Mulai Pekan Depan, Bawa Selalu SIM dan STNK!

- 1 Oktober 2022, 11:24 WIB
Ilustrasi Operasi Zebra 2022. Polisi akan gelar razia serentak pada Oktober 2022, Inilah Jadwal Operasi dan Fokus Pelanggarannya.
Ilustrasi Operasi Zebra 2022. Polisi akan gelar razia serentak pada Oktober 2022, Inilah Jadwal Operasi dan Fokus Pelanggarannya. / Antara/Hafidz Mubarak A/

12. Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka/bahu jalan sebagaimana diatur dalam Pasal 287 UU LLAJ dengan sanksi denda maksimal Rp1 juta.

13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirine yang tidak sesuai peruntukannya khususnya pelat hitam, sebagaimana diatur dalam Pasal 287 ayat 4 dengan sanksi denda maksimal kurungan maksimal 1 (satu) bulan dan atau denda Rp250 ribu.

14. Penertiban kendaraan yang memakai plat dinas/rahasia.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x