Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, perbaruan regulasi tersebut direncanakan selesai dalam jangka waktu satu bulan, sama dengan target investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
“Targetnyakan kalau TGIPF kan satu bulan, mungkin ini (perbaruan regulasi) satu bulan bisa segera diselesaikan. Tim masih bekerja. Ini target utama bapak Kapolri,”pungkasnya.***