Kerugian Mencapai Rp2,1 Miliar, Ratusan Mahasiswa IPB Jadi Korban Penipuan Bisnis Online dan Pinjol

- 16 November 2022, 11:00 WIB
Kampus IPB University di Bogor Jawa Barat. Sedikitnya 116 mahasiswa kampus tersebut terjerat dugaan penipuan pinjaman  online (pinjol).*
Kampus IPB University di Bogor Jawa Barat. Sedikitnya 116 mahasiswa kampus tersebut terjerat dugaan penipuan pinjaman online (pinjol).* /ipb.ac.id/

BAGIKAN BERITA – Kerugian yang dialami oleh ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) akibat modus penipuan pinjaman online mencapai Rp2,1 miliar.

Jumlah mahasiswa IPB yang menjadi korban penipuan pun mencapai 116 orang yang telah mengadu.

Para korban ditawarkan join ke bisnis online dengan iming-iming bagi hasil 10 persen.

Akan tetapi, sampai batas waktu yang dijanjikan, oknum tersebut tidak menepatinya. Malah, mahasiswa harus berurursan karena dikejar-kejar oleh debt collector.

Baca Juga: Jadwal SCTV Rabu 16 November 2022, Simak Sinetron Takdir Cinta yang Kupilih, Tajwid Cinta, Cinta 2 Pilihan

Pihak IPB sendiri mencatat data terkini jumlah mahasiswanya yang diduga menjadi korban dugaan penipuan modus pinjaman online (pinjol).

Hingga berita ini diturunkan, jumlah mahasiswa yang tercatat menjadi korban sebanyak 116 orang.

”Sampai saat ini 116 mahasiswa,” ungkap Rektor IPB University Arif Satria dikutip Bagikanberita dari PMJ News, Rabu 16 November 2022.

Masih dari penuturannya, kampus IPB mengumpulkan mahasiwanya yang menjadi korban dalam kasus itu pada malam Selasa 15 November. Para mahasiswa IPB dikumpulkan untuk pendataan lebih lanjut.

Baca Juga: Korban Terus Bertambah, 116 Mahasiswa IPB Terjerat Hutang Miliaran Akibat Dugaan Penipuan Modus Pinjol

“Kami sudah koordinasi dengan pihak kepolisian. Insha Allah kami mengumpulkan seluruh mahasiswa yang menjadi korban (penipuan bisnis online, red) untuk pendataan lebih lanjut,” tuturnya.

Arif melanjutkan, IPB University akan terus mendampingi mahasiswa yang menjadi korban hingga tuntas. termasuk pendampingan hukum.

“Kami terus dampingi mahasiswa dalam penyelesaian masalah ini. Termasuk di dalamnya adalah pendampingan hukum,” tandasnya.

Untuk diketahui, Polresta Bogor Kota sudah menerima dua laporan resmi ke polisi dari mahasiswa IPB berkenaan dugaan kasus penipuan bisnis online.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Afan DA 5 Lolos Top 8 Grup 1: Ternyata Pernah Ditendang Kuda saat Usia 7 Tahun

Sementara itu, untuk pengaduan diterima sebanyak 29 pengaduan. Kerugian korban dalam kasus ini ditaksir sekitar Rp 2,1 miliar.

Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan, pihaknya sudah menerima dua laporan dari korban.

Ferdy menuturkan, terlapor berinisial SAN merupakan nonmahasiswa IPB. Menurut dia, kasus ini merupakan kerjasama antara korban dan terlapor.

Baca Juga: Daftar Pembagian Grup Peserta DA 5 Babak Top 8: Persaingan Semakin Panas dan Ketat dengan Tantangan Baru

Terlapor menawarkan bisnis online kepada para mahasiswa dengan bagi hasil 10 persen. Syarat untuk mengikuti bisnis tersebut adalah mahasiswa harus mengajukan pinjaman online.

Uanng hasil pinjaman online tersebut kemudian diserahkan oleh mahasiswa korban penipuan kepada terlapor.

Meski sudah adanya pelaporan dari korban, polisi hingga kini belum menangkap terlapor. Menurut dia, hingga kini masih muncul pengaduan dari para korban.***

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah