Para Pekerja Rekreasi dan Hiburan Umum Geruduk Kantor Walikota Surabaya

- 3 Agustus 2020, 16:55 WIB
Para Pekerja Rekreasi dan Hiburan Umum Kota Surabaya melakukan Aksi Daman menuntut Wali Kota Tri Rismaharini mencabut Perwali 33. (Foto. Wicak/Portal Surabaya)
Para Pekerja Rekreasi dan Hiburan Umum Kota Surabaya melakukan Aksi Daman menuntut Wali Kota Tri Rismaharini mencabut Perwali 33. (Foto. Wicak/Portal Surabaya) /Ahmad Taofik/

Baca Juga: Waspadai Gangguan Mental Obsessive Compulsive Disorder (OCD), Bisa Serang Usia Muda

Aksi damai yang diikuti para pekerja RHU dan pekerja seni di kantor pemerintahan balaik kota surabaya ini berjalan sesuai protokol kesehatan dan akan mengancam jika tidak segera di cabut akan kembali dengan masa yang lebih banyak lagi.

Aksi ini pun sempat dilakukan mediasi terhadap para aksi namun mereka tidak di temui langsung oleh walikota surabaya dan beralasan sedang melakukan kegiatan di luar kota.

“Kita sempat melakukan mediasi dan masuk kedalam untuk membicarakan segera mencabut perwali 33 ini, tapi kita tidak di temui langsung oleh walikota surabaya karena beralasan lagi ada kegiatan di luar kota" Ujar nordin ketua aksi.

Baca Juga: Ketua Macan Guling dan Pendekar Cimande Minta Rumah Dunia Terbitkan Novel Sultan Ageng Tirtayasa

Para aksi mengecam jika tetap perwali 33 tidak segera di cabut maka akan lakukan aksi yang lebih besar lagi karena dianggap bermain sebelah tangan. Hiburan malam di tutup namun bisnis perhotelan masih tetap di buka.

“saya ingin disama ratakan jika mengomong tentang perwali 33 jika hiburan malam di tutup hotel juga harus ikut tutup karena hotel juga masuk RHU jangan sampai di bedakan seperti ini” kata nordin. *** (WICAK/PORTAL SURABAYA)

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Portal Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x