Didatangi Pegiat Hiburan Malam, Pemkot Bandung Belum Izinkan Tempat Hiburan Malam Dibuka

- 3 Agustus 2020, 20:08 WIB
Pegiat pariwisata Bandung audiensi dengan jajaran pemkot Bandung*/DOK.Humas Pemkot Bandung
Pegiat pariwisata Bandung audiensi dengan jajaran pemkot Bandung*/DOK.Humas Pemkot Bandung /

Menurutnya, hal ini secara formil menjadi pertimbangan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, untuk melakukan langkah antisipasi perumusan 'Standard Operating Procedure' (SOP) penerapan protokol kesehatan di tempat hiburan malam.

Hal itu harus disepakati bersama oleh P3B dan penggiat malam hiburan lainnya.

Baca Juga: Waspadai Gangguan Mental Obsessive Compulsive Disorder (OCD), Bisa Serang Usia Muda

Oleh karenanya, Eric meminta jaminan dan komitmen dari P3B untuk menerapkan standarisasi protokol kesehatan secara ketat apabila nantinya tempat hiburan diperbolehkan kembali beroperasi.

Komitmen pengawasan untuk memenuhi standar kesehatan ini harus dilakukan secara bersama-sama dengan penuh kesadaran.

“Karena komitmen protokol kesehatan ini tidak bisa diawasi terus menerus oleh Pemkot Bandung harus diawasi oleh dirinya sendiri,” tegasnya

Baca Juga: Ketua Macan Guling dan Pendekar Cimande Minta Rumah Dunia Terbitkan Novel Sultan Ageng Tirtayasa

“Pemangku kebijakan, para pelaku usaha dan masyarakat untuk bisa memaklumi serta menjalankan protokol kesehatan secara konsisten,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat yang telah memfasilitasi 200 sampel radid test bagi peserta audiensi di Balai Kota Bandung.

Hasilnya dari 48 peserta audiensi yang dilakukan rapid test, tiga orang dinyatakan reaktif dan selanjutnya dilakukan test swab oleh Pemprov Jabar.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x