Mobil Dinas Bupati Kuningan Acep Purnama Tabrakan, Tiga Orang Tewas di Lokasi Kejadian

- 4 April 2023, 10:53 WIB
Mobil Dinas Bupati Kuningan Tabrakan menewaskan 3 orang.
Mobil Dinas Bupati Kuningan Tabrakan menewaskan 3 orang. /Iyan Irwandi/KC/

“Sopir pribadi bupati kami tetapkan sebagai tersangka, karena kelalaiannya mengakibatkan tiga orang meninggal dunia,” kata Kasatlantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari di Kuningan, Senin.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar, Selasa 4 April 2023: Magic 5, Juara Indonesia Ramadan, AKSI, BRI Liga 1, Crime Story

Vino mengatakan sopir Bupati Kuningan Acep Purnama yang berinisial UK (49) saat mengendarai mobil dinas yang ditumpangi bupati, dari hasil pemeriksaan dalam kondisi mengantuk.

Sehingga lanjut Vino, akibat kelalaiannya dalam mengemudi mengakibatkan tiga orang meninggal dunia di tempat dan satu lainnya luka berat.

Ia menjelaskan, pada saat di tempat kejadian perkara, kendaraan Toyota Hilux E-8888-Y yang dikendarai UK melaju dengan kecepatan normal, namun melawan arus karena di depannya terdapat mobil patwal.

“Akan tetapi karena sopir mengantuk sehingga kendaraan oleng dan menabrak lima kendaraan sepeda motor baik yang sedang terparkir maupun dikendarai,” tuturnya.

Vino memastikan dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak mengonsumsi narkoba maupun obat terlarang lainnya, dan saat ini sudah dilakukan penahanan untuk proses lebih lanjut.

“Sopir sudah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun kami dapat pasti yang bersangkutan negatif dari obat terlarang maupun narkoba,” katanya.

Akibat perbuatannya sopir Bupati Kuningan dikenakan Pasal 310 ayat (4) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x