Tega! Ayah Cabuli Cabuli Dua Anak Kandungnya

- 5 Agustus 2020, 10:20 WIB
Anggota Satreskrim Polresta Banyumas menangkap BS alias Slamet warga Teluk, Kecamatan Purwokerto Selatan karena melakukan pencabulan terhadap dua anak kandungnya, Senin 27 Juli 2020.
Anggota Satreskrim Polresta Banyumas menangkap BS alias Slamet warga Teluk, Kecamatan Purwokerto Selatan karena melakukan pencabulan terhadap dua anak kandungnya, Senin 27 Juli 2020. /Lensabanyumas/

BAGIKAN BERITA- Satreskrim Polresta Banyumas, Senin 27 Juli 2020 mengungkap kasus pencabulan ayah terhadap dua anak kandungnya.

Kasus tidak senonoh ini dilakukan oleh BS alias Slamet (41) warga Teluk Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka melalui Kasat Reskrim AKP Berry mengungkapkan, perbuatan bejat pelaku pencabulan anak kandung diketahui oleh pelapor SPA (42) warga setempat pada hari Selasa tanggal 21 Juli 2020 sekitar pukul 19.00 WIB.

Pada saat itu, korban A (18) yang sedang bersama pelapor bercerita bahwa dirinya akan meneruskan kuliah di Jakarta.

Baca Juga: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Roojiun, Sekda Kabupaten Bandung Teddy Kusdiana Meninggal Dunia

Pelapor kemudian bertanya alasannya kenapa memilih kuliah ke Jakarta, korban pun menjawab karena takut dicabuli lagi sama ayahnya.

"Secara bersamaan korban B (11) juga menceritakan kalau dia juga pernah dicabuli. Mendengar cerita kakak beradik ini pelapor kemudian melaporkan kepada RT setempat dan dilanjutkan ke Polresta Banyumas," terang berry.

Mendapat laporan tersebut, oleh anggota Satreskrim Polresta Banyumas kemudian dilakukan penyidikan, dan penyelidikan yang mengarah kepada pelaku yang tidak lain ayah kandung korban sendiri.

"Hari ini pelaku kita amankan berikut dengan barang buktinya," katanya.

Baca Juga: Viral Sampai Malaysia, Gadis Asal Yogyakarta Hanya Bernama ’Y’

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Lensa Banyumas (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x