Polisi Kembali Ringkus Youtuber Pembuat Prank Paket Qurban Isi Sampah

- 5 Agustus 2020, 10:47 WIB
Satu di antara empat pelaku prank bingkisan paket qurban isi sampah diamankan polisi.
Satu di antara empat pelaku prank bingkisan paket qurban isi sampah diamankan polisi. /FIX PALEMBANG/

BAGIKAN BERITA - Tiga orang kreator konten video prank daging kurban sampah berhasil diamankan Polrestabes Palembang.

Setelah sehari sebelumnya, polisi mengamankan dua orang yakni Edo Putra (24 tahun) dan Diky Firdaus (20 tahun).

Hari ini polisi kembali mengamankan satu orang lainnya yakni Hadi Jaya Karim (18 tahun).

Baca Juga: Ledakan Bom di Beirut Lebanon Tewaskan Puluhan Orang

"Yang bersangkutan (pelaku) kami jemput di rumahnya di Sukarami hari ini," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kanit Pidsus, Iptu Hary Dinar, Selasa 4 Agustus 2020.

Karim tak berkutik saat diamankan petugas. Saat ini ia masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Pidsus Satreskrim bergabung Polrestabes Palembang.

"Sudah tiga orang YouTuber yang nge-prank daging kurban sampah kami amankan. Satu lagi tinggal dijemput secepatnya," ujar Hary.

Baca Juga: Dari F&B Menjadi GM Hotel, Kunci Kesuksesan Gerri Primacitra Suka Tantangan

Sementara Karim hanya tertunduk saat diperiksa petugas. Remaja yang sehari-hari mengaku berjualan sayur ini mengaku telah merencanakan membuat video prank tersebut.

"Itu (video prank) ide kami semua. Saya bertugas merekam pakai handphone punya Edo," ungkap Karim.

Bukan hanya sekali Karim dan kawan-kawan membuat video prank sampah ini.

Sebelumnya, kawanan YouTuber ini membuat video prank amplop THR berisi sampah pada 25 Mei lalu.

Baca Juga: Viral Sampai Malaysia, Gadis Asal Yogyakarta Hanya Bernama ’Y’

"Dua kali bikin video prank sampah. Selain itu tidak ada lagi," kata Karim.

Kepada polisi, Edo kreator utama konten prank daging sampah tersebut mengakui perbuatannya.

"Saya yang bikin konten itu. Saya menyesal," kata Edo saat diwawancarai awak media, Senin 3 Agustus 2020.

Artikel Ini Sebelumnya Telah Tayang di FIX Palembang dengan Judul : Lagi, Polisi Amankan Rekan Edo Putra Pembuat Prank Kurban Isi Sampah

Menurut Edo, video tersebut dibuat beberapa hari sebelum diunggah di channel YouTube Edo Putra Official pada 31 Juli lalu.

Edo dan Diky serta dua orang kreator konten lainnya yang kini masih buron, sengaja menyiapkan konsep konten prank daging kurban sampah.

"Kami semua yang punya ide ini. Kami menyesal," kata Edo sambil tertunduk.

Baca Juga: Tega! Ayah Cabuli Cabuli Dua Anak Kandungnya

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, Edo dan Diky ditetapkan menjadi tersangka karena dinilai melanggar Pasal 14 Ayat 1 dan 2 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 27 Ayat 1 Junto Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

"Kedua tersangka terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun," kata Anom. (can/Karerek/FIX PALEMBANG) 

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: FIX Palembang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah