Ali juga menambahkan, sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi.
"Bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi,"katanya.
KPK melakukan OTT kepada Bupati Meranti Muhammad Adil terkait dugaan suap pengadaan jasa umrah.
Bupati Meranti tersebut diduga melakukan pemotongan terhadap uang persediaan dan ganti uang persediaan pengadaan umroh antara 5 hingga 10 persen.***