Merasa Dirugikan, Pasangan FAGE Laporkan KPUD ke DKPP

- 6 Agustus 2020, 21:04 WIB
Genius Umar
Genius Umar /FIX Padang /

Namun, sambung Genius, ini yang janggalnya, bahwa pendukung yang menyatakan tidak mendukung namun tidak bersedia menandatangani form tidak mendukung diperlakukan berbeda oleh jajaran KPU.

"Juga, terdapat form yang tidak punya dasar hukum, meng-ada-ada, tidak bisa dipertanggung jawabkan, dan tidak berkepastian hukum yang kemudian juga tidak dilakukan pencegahannya oleh para Teradu dan atau Terlapor, "imbuh Genius.

Baca Juga: Warga Kota Bandung yang Tidak Pakai Masker Siap-siap Sapu Jalan

Maka, sambung Genius lagi, kesemuanya itu merupakan bentuk para Teradu dan atau Terlapor dalam menyelenggarakan tugas, fungsi dan wewenang tidak sesuai dengan ketentuanperundang-undangan.

Sehingga, pihak Fakhrizal-Genius Umar merasa sangat dirugikan sebagai bakal pasangan calon, serta terindikasi adanya upaya rekayasa secara sistematis untuk menggagalkan kami sebagai bakal pasangan calon (Pengadu dan/atau Pelapor), dengan indikasi keberpihakan yang jelas-jelas merupakan pelanggaran atas asas-asas pemilihan, asas penyelenggara dan prinsip kode etik penyelenggara pemilu. *** (Romelt/FIX Padang) 

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Fix Padang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x