Peneliti BRIN yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Akhirnya Diringkus Polisi

- 30 April 2023, 19:00 WIB
Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Peneliti BRIN, Andi Pangerang ditangkap polisi.
Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Peneliti BRIN, Andi Pangerang ditangkap polisi. /Kolase Poto/PMJ/BRIN/

BAGIKAN BERITA -- Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang (AP) Hasanuddin yang mengancam membunuh warga Muhammadiyah akhirnya ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. 

AP Hasanuddin dijerat pasal dugaan tindak pidana fitnah dan ujaran kebencian yang membuat kegaduhan. 

Direktur Siber Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar dikonfirmasi Minggu di Jakarta, membenarkan informasi tersebut.

“Benar bahwa Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini, Minggu 30 April 2023 telah melakukan penangkapan terhadap Saudara AP di daerah Jombang, Jawa Timur,” kata Vivid dikutip dari Antara News, Sabtu 30 April 2023. 

Baca Juga: Ajukan Sekarang! KUR BRI, Mandiri dan BNI Cair hingga Rp500 Juta Tanpa Jaminan untuk Bantu Modal UMKM

Vivid menyebut AP ditangkap atas perkara yang dilaporkan sejumlah pelapor dari Muhammadiyah.

“(Penangkapan) atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhammadiyah,” kata Vivid.

Vivid menyampaikan bahwa keterangan lebih lanjut terkait penegakan hukum tersebut akan disampaikan secara detail pada rilis resmi di Bareskrim Polri.

“Besok (Senin (1/5), red.) dirilis,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x