Pihak Kepolisian Selidiki Dugaan 20 WNI di Myanmar Jadi Korban Perdagangan Orang

- 4 Mei 2023, 18:30 WIB
Joko Supridjanto (63) menunjukkan foto anaknya, WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.
Joko Supridjanto (63) menunjukkan foto anaknya, WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani/

BAGIKAN BERITA- Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan mengenai laporan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada 20 Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar.

Saat ini Pihak keluarga pun terkait tidak pidana perdagangan orang di Myanmar sudah melaporkan kasus ini dengan didampingi oleh Diplomat Muda Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Rina Komaria dan Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Hariyanto Suwarno.

"Terkait kasus tindak pidana perdagangan orang kepada 20 WNI di Myanmar sudah ada laporan Polisi dan Bareskrim sejak berita viral sudah melakukan penyelidikan dan kemaren pihak keluarga korban membuat laporan polisi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Kamis 4 Mei 2023.

Baca Juga: NET TV Hadirkan One Fight Night 10, Ada Laga Demetrious Johnson dan Adrian Moraes, Catat Tanggalnya!

Lebih lanjut Ramadhan mengatakan, dari penyelidikan dan laporan tersebut, penyidik Bareskrim telah meminta keterangan dari orang tua korban.

"Pemeriksaan terhadap orang tua korban telah dilakukan,"ujarnya.

Sementara itu berdasarkan keterangan orang tua korban bahwa korban diberangkatkan oleh sponsor dengan negara tujuan thailand, namun akhirnya korban dipindahkan ke Myanmar.

"Korban sudah dipindahkan ke beberapa tempat karena tidak mencapai target. Korban masih berada di Myanmar, setelah berita terkait korban viral menyebabkan orang tua korban tidak dapat berkomunikasi dengan korban lagi,"katanya.

Baca Juga: Jadwal SCTV Kamis 4 Mei 2023, Simak FTV, Tajwid Cinta, Takdir Cinta Yang Kupilih, Bidadari Cintamu

Dengan laporan tersebut, polisi pun akan melakukan proses hukum terhadap perekrut, sponsor ataupun orang yang memberangkatkan para korban.

Gelar perkara pun akan dilakukan guna meningkatkan kasus ini menjadi penyidikan dan menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Sementara itu, kondisi 20 WNI yang diduga jadi korban TPPO, Ramadhan menuturkan pihak Kemenlu sudah meneruskan kepada KBRI Yangon, dan selanjutnya dikirim nota diplomatik ke Kemlu Myanmar.

Baca Juga: Rincian Kode Promo Gojek dan Grab Hari Ini Kamis 4 Mei 2023, Banyak Diskon Pakai Gofood dan Gocar

"KBRI juga sudah berkoordinasi dengan aparat setempat dan KBRI Yangon telah berkomunikasi dengan para korban,"ujarnya.

Dari hasil penelusuran, 20 WNI tersebut tidak tercatat dalam lalu lintas Imigrasi Myanmar. Sehingga diduga masuk Myanmar secara ilegal.

Dari 20 WNI tersebut dideteksi berada di Myawaddy, daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar (Tat Ma Daw) dengan pemberontak Karen.

Baca Juga: 36 Rincian Kode Promo Gojek dan Grab untuk Pelanggan yang Membutuhkan Diskon dan Cashback saat Berpergian

Sedangkan Otoritas Myanmar tidak dapat memasuki wilayah Myawaddy karena lokasi tersebut dikuasai oleh pemberontak.

"Karena kondisi tersebut pemerintah Myanmar belum dapat menindaklanjuti pengaduan dari KBRI Yangon," katanya.

Tidak hanya itu, Kemlu telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari cara agar dapat membantu para WNI tersebut diantaranya berkoordinasi dengan Regional Support Office Bali Process di Bangkok, IOM dan IJM (International Justice Mission).

"Kemlu telah bertemu dan menjelaskan update penanganan, tantangan dan situasi terakhir kepada SBMI dan keluarga 20 WNI,"pungkasnya.***

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah