Waduh! Gedung Kantor Menkumham Ditutup Gara-gara Satu Pegawai Positif COVID-19

- 12 Agustus 2020, 12:51 WIB
Gedung Kementerian Hukum dan HAM REpublik Indonesia.
Gedung Kementerian Hukum dan HAM REpublik Indonesia. /Kemenkumham.go.id/

”Melaksanakan tugas kedinasan dari rumah atau tempat tinggal masing-masing (work from home) dan tetap berpedoman pada prosedur WFH," sebagaimana tercantum dalam surat tersebut.

Adapun ketentuan pelaksanaan tugas kedinasan di kantor dan dimulainya operasionalisasi Gedung Kemenkumham eks Sentra Mulia akan diinfokan lebih lanjut.

Baca Juga: Presiden Rusia Klaim Menangkan Global Vaccine Race

Dedet mengatakan, meski Gedung Kemenkunham eks Sentra Mulia ditutup sementara, Yasonna tetap bekerja dan beraktivitas seperti biasa.

Ruang kerja Menkumham, kata dia, untuk sementara dipindahkan ke gedung lain yang masih berada di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

"Sementara beliau beraktivitas di Gedung Sekretariat Jenderal Kumham," ucap Dedet. ***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x