”Melaksanakan tugas kedinasan dari rumah atau tempat tinggal masing-masing (work from home) dan tetap berpedoman pada prosedur WFH," sebagaimana tercantum dalam surat tersebut.
Adapun ketentuan pelaksanaan tugas kedinasan di kantor dan dimulainya operasionalisasi Gedung Kemenkumham eks Sentra Mulia akan diinfokan lebih lanjut.
Baca Juga: Presiden Rusia Klaim Menangkan Global Vaccine Race
Dedet mengatakan, meski Gedung Kemenkunham eks Sentra Mulia ditutup sementara, Yasonna tetap bekerja dan beraktivitas seperti biasa.
Ruang kerja Menkumham, kata dia, untuk sementara dipindahkan ke gedung lain yang masih berada di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
"Sementara beliau beraktivitas di Gedung Sekretariat Jenderal Kumham," ucap Dedet. ***