Waduh! Gedung Kantor Menkumham Ditutup Gara-gara Satu Pegawai Positif COVID-19

- 12 Agustus 2020, 12:51 WIB
Gedung Kementerian Hukum dan HAM REpublik Indonesia.
Gedung Kementerian Hukum dan HAM REpublik Indonesia. /Kemenkumham.go.id/

BAGIKAN BERITA – Salah satu pegawai di gedung Kementerian Hukum dan HAM terkonfirmasi positif COVID-19.

Hal ini berdampak pada penutupan Gedung Kementerian Hukum dan HAM (eks Sentra Mulia) yang menjadi tempat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berkantor

Kepala Bagian Humas Kemenkumham Dedet mengatakan, penutupan sementara gedung tersebut disosialisasikan melalui surat bernomor SEK-OT.02.02-33 tertanggal 11 Agustus 2020 dan ditandangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto.

Baca Juga: Capai 6 Juta Pengguna Dalam Waktu Singkat di Indonesia, realme Adakan Fan Fest untuk Kedua Kalinya

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19 berasal dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Para pegawai Ditjen Imigrasi diketahui memang berdinas di Gedung Kemenkumham eks Sentra Mulia.

Pengosongan gedung juga dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Imigrasi bernomor IMI.1-UM.01.01-3903 tertanggal 10 Agustus 2020 tentang permohonan persetujuan pengosongan gedung serta persetujuan permohonan penyemprotan disinfektan di Gedung tersebut.

Menurut dia, guna mengantisipasi meluasnya penyebaran virus COVID-19 maka aktivitas di Gedung Kemenkunham eks Sentra Mulia ditutup sementara waktu mulai 12 Agustus 2020 hingga 22 Agustus 2020.

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Jaksa Pinangki Sirna Malasari Ditangkap di Rumahnya

”Selama penutupan berlangsung, dilakukan proses sterilisasi dengan menyemprotkan disinfektan di seluruh area gedung,” ungkap Dede dikutip Bagikan Berita dari Antara News.

Seluruh pimpinan tinggi dan ASN yang berdinas di gedung tersebut diminta untuk bekerja dari rumah masing-masing selama tujuh hari ke depan.

”Melaksanakan tugas kedinasan dari rumah atau tempat tinggal masing-masing (work from home) dan tetap berpedoman pada prosedur WFH," sebagaimana tercantum dalam surat tersebut.

Adapun ketentuan pelaksanaan tugas kedinasan di kantor dan dimulainya operasionalisasi Gedung Kemenkumham eks Sentra Mulia akan diinfokan lebih lanjut.

Baca Juga: Presiden Rusia Klaim Menangkan Global Vaccine Race

Dedet mengatakan, meski Gedung Kemenkunham eks Sentra Mulia ditutup sementara, Yasonna tetap bekerja dan beraktivitas seperti biasa.

Ruang kerja Menkumham, kata dia, untuk sementara dipindahkan ke gedung lain yang masih berada di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

"Sementara beliau beraktivitas di Gedung Sekretariat Jenderal Kumham," ucap Dedet. ***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x