BAGIKAN BERITA - Jadwal pelayanan SIM keliling online Polresta Bandung besok hari Rabu, 19 Agustus 2020 berlokasi di depan Kantor Kecamatan Alun-alun Ciwidey, Kabupaten Bandung.
Bagi yang akan memperpanjang SIM A dan C wajib menggunakan masker dan tetap jaga jarak, di sarankan membawa handsanitizer.
Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling :
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
Baca Juga: Warga Bandung Tidak Pakai Masker ke Pasar Tradisional , Siap-siap KTP Ditahan
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan SIM C.
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.
Baca Juga: RB Leipzig VS PSG, Penentuan Sejarah Bagi Kedu Klub di Liga Champions