Viral, Warga yang Ingin Cerai Harus Antre di Pengadilan Agama Bandung

- 25 Agustus 2020, 15:16 WIB
Viral antrean panjang masyarakat yang mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung.
Viral antrean panjang masyarakat yang mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung. /Tangkapan Layar Instagram @kabar.jabar

Tingginya kasus gugatan perceraian pun ramai diperbincangkan di media sosial. Pasalnya, unggahan rekaman video amatir menampilkan antrean panjang orang-orang yang ingin daftar ke Pengadilan Agama untuk diproses perdata gugatannya.

Lokasi tersebut diketahui berada di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung. Sesuai dengan data yang disampaikan sebelumnya, antrean panjang pun nampak jelas terlihat.

Tak bisa dipungkiri, dampak pandemi Covid-19 memiliki efek domino. Diduga sektor ekonomi yang jatuh sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat, yang berpengaruh pula pada kekerasan domestik dan kasus gugatan perceraian. 

Artikel Ini Sebelumnya Telah Tayang di Pikiran Rakyat Bekasi dengan Judul: Viral Antrean Panjang di Pengadilan Agama Soreang, Kasus Perceraian Capai 100 Gugatan dalam Sehari

Baca Juga: Ridwan Kamil di Suntik Vaksin Covid-19 Hari Ini, Sempat Tegang Sebelumnya

Salah satu penyebab terjadinya perceraian adalah kekerasan dalam rumah tangga. Komnas Perempuan mendapatkan banyak laporan terkair kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan Pengadilan Agama pun menerima banyak gugatan kasus perceraian.

Dikutip Bagikan Berita dari situs Komas Perempuan pada Senin, 24 Agustus 2020, kasus kekerasan dalam rumah tangga meningkat pesat akibat kebijakan PSBB saat pandemi Covid-19 di Indonesia.

Sebanyak 14.719 kasus kekerasan dalam ranah personal terjadi di Indonesia berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2020.

Baca Juga: 17 Pegawai Kementan Positif Covid-19, Gedung C Ditutup Sementara

Dalam ranah personal, ada 4.783 kasus kekerasan fisik, 2.056 kasus kekerasan psikis, 2.807 kasus kekerasan seksual, dan 1.459 kasus kekerasan ekonomi.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah