Sementara itu, dalam ranah komunitas ada 765 kasus kekerasan fisik, 67 kasus kekerasan psikis, 2.091 kasus kekerasan seksual, 69 kasus kekerasan ekonomi, dan 610 kasus khusus buruh migran dan penjualan manusia.
Tingginya angka tersebut mengkhawatirkan kondisi perempuan Indonesia saat ini.
Baca Juga: Pemkot Bandung Siap Percantik Mata Air Tjibadak Gedong Cai Peninggalan Belanda
Seiring dengan tingginya kasus kekerasan dalam rumah tangga, angka gugatan kasus perceraian juga meningkat. Pengadilan Agama menerima banyak gugatan kasus perceraian selama pandemi Covid-19. *** (Muhammad Azy/PR Bekasi)