Handphone IMEI Anda Terblokir? Segera Kunjungi Posko Pengduan Bareskrim Polri

- 31 Juli 2023, 17:30 WIB
Ilustrasi ponsel dengan IMEI ilegal.
Ilustrasi ponsel dengan IMEI ilegal. /Freepik/wirestock/

"Nanti, misalnya, kami bisa bikin posko di suatu daerah, nanti datang ke posko kami untuk didata," kata Adi dikutip dari Antara News.

Adi menjelaskan tujuan dilakukan pemblokiran supaya mengetahui ponsel tersebut dibeli secara ilegal atau lewat toko resmi.

"Tujuan yang pertama supaya kami mengetahui handphone itu oleh (pengguna) apakah memang yang bersangkutan itu beli black market (pasar gelap), kan ada itu beli black market, biasanya bahasanya internasional, itu alasannya," tutur Adi.

Baca Juga: Meski Jadi Pemain Pinjaman dari JDT, Levy Clement Madinda Siap Tampil Gacor Bersama Persib

Kemudian ponsel yang dibeli di toko daring dengan harga lebih murah dari harga resmi tetapi garansi internasional, sementara garansi resmi penerbit ponsel harganya jauh lebih mahal.

"Jadi tujuan kami untuk membedakan. Ini kan kalau kami matikan nanti akan ketahuan," ucap Adi.

Pihaknya mempertimbangkan juga pengguna ponsel yang tidak tau kalau ponsel yang dibelinya ternyata menggunakan IMEI ilegal, yang jadi korban.

"Yang kasihan ini yang enggak sadar, berarti jadi korban. Tapi kalau ada yang enggak sengaja beli beli black market harganya jauh dari pasaran. Ini kami sarankan untuk membayar agar negara tidak dirugikan," ujar Vivid.

Kasus ini telah diselidiki oleh Bareskrim Polri sejak Oktober 2022 lalu, dan dilaporkan secara resmi oleh Kemenperin pada Februari 2023.

Enam pelaku ditangkap, di antaranya pemasok device elektronic ilegal tanpa hak melalui tahapan masuk yaitu inisial P, D, E, P dan semuanya adalah swasta. Kemudian juga kami mengamankan inisial F oknum ASN di Kemenperin dan juga inisial A oknum ASN di Dirjen Bea Cukai.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah