BLT 600 Ribu Tahap 2 Akan Segera Cair, Pastikan Persyaratan Ini Sudah Terpenuhi

- 29 Agustus 2020, 19:58 WIB
Ilustrasi BLT 600 Ribu bagi pekerja yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan*/Pixabay.com
Ilustrasi BLT 600 Ribu bagi pekerja yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan*/Pixabay.com /

Adapun syarat untuk mendapatkan BLT 600 ribu per bulan selama empat bulan berdasarkan Pasal 3 dari Permenaker adalah sebagai berikut :

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK).

Baca Juga: Bertambah 3.308 Kasus Covid-19 di Indonesia Hari Ini, Total positif Corona hampir menembus 170 Ribu

2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

3. Pekerja/buruh penerima gaji/upah.

4. Kepesertaan sampai bulan Juni 2020.

Baca Juga: DAM Buka Pendaftaran Kompetisi Karya Tulis Untuk Siswa Tingkat SLTA Se Jawa Barat

5. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besara iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaandan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

6. Memiliki rekening bank yang aktif.***

 

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah