Kementrian Pertanian Tetapkan Tanaman Ganja Sebagai Daftar Komoditas Tanaman Obat Binaan

- 30 Agustus 2020, 20:57 WIB
Tanaman Ganja
Tanaman Ganja /PIXABAY.COM/

BAGIKAN BERITA -Tanaman ganja atau dalam nama latinnya Cannabis Sativa ditetapkan oleh Kementrian Pertanian sebagai daftar tanaman obat komoditas binaan Kementrian pertanian.

Hal tersebut tertulis dalam Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian, yang ditandatangani Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada 3 Februari 2020.

Sementara itu dalam lampiran kepmen yang diunduh dari laman Kementerian Pertanian, di Jakarta, Sabtu, ganja tercantum pada nomor 12 di daftar tanaman obat, di bawah binaan Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Pekanbaru Besok Senin 31 Agustus 2020: Berawan Berpotensi Hujan

"Komoditas binaan Kementerian Pertanian meliputi komoditas binaan Direktorat Jenderal: a. Tanaman Pangan; b. Hortikultura; c. Perkebunan; dan d. Peternakan dan Kesehatan Hewan," bunyi poin Kesatu dalam Kepmen Komoditas Binaan tersebut seperti dilansir Antara.

Secara total, ada 66 komoditas yang tercantum dalam daftar tanaman obat di bawah binaan Ditjen Hortikultura. Selain ganja, jenis tanaman obat lainnya, antara lain akar kucing, mahkota dewa, tapkliman, senggugu hingga brotowali.

Selanjutnya pada diktum kedua, bahwa komoditas binaan sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu dan produk turunannya dibina oleh direktorat jenderal masing-masing sesuai dengan kewenangannya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Besok Senin 31 Agustus 2020: Sepanjang Hari Cerah

Kemudian, pada diktum kelima, tertulis direktur jenderal dalam menetapkan komoditas binaan dan produk turunannya sebagaimana dimaksud dalam diktum keempat harus berkoordinasi dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, direktorat jenderal teknis lingkup Kementerian Pertanian, pakar/perguruan tinggi, dan kementerian/lembaga.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x