Selain itu ia juga tidak sengaja mendengar ucapan pelaku kepada anaknya yang bermuatan kata-kata "lucah".
"Karena curiga sang ibu membujuk korban untuk bercerita apa yang terjadi antara dirinya dengan pelaku," kata dia.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Online Polrestabes Bandung Hari Ini, Senin 31 Agustus 2020
Awalnya korban menolak untuk bercerita, namun terus dibujuk ibunya bersama anggota keluarga yang lain.
"Dari sanalah akhirnya terungkap bahwa korban telah disodomi tersangka beberapa kali terhitung sejak 2018," katanya.
Saat ini status pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Padang.***(Ari Nursanti/Pikiran-Rakyat.com)