BAGIKAN BERITA – Pasangan Bakal Calon Presiden (Bacapres) dan Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan segera mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Koalisi Indonesia Maju (KIM) sendiri telah memutuskan untuk mengusung Prabowo dan Gibran sebagai Capres dan Cawapres pada konstestasi politik di tahun 2024 mendatang.
Pendaftaran Prabowo-Gibran sudah dikonfirmasi oleh Anggota KPU RI Idham Holik. Menurutnya, KIM yang mengusung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan segera menyerahkan surat pemberitahuan untuk mendaftarkan bakal pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024.
“Kami meyakini dalam waktu dekat gabungan partai politik tersebut menyerahkan surat pemberitahuan tersebut ke KPU,” ujar Idham dikutip dari ANTARA di Jakarta, Senin 23 Oktober 2023.
Idham mengaku sampai saat ini belum menerima surat pemberitahuan dari KIM. Pasalnya, Prabowo dan Gibran berencana untuk mendaftarkan sebagai pasangan calon presiden/wakil presiden ke KPU RI pada tanggal 25 Oktober 2023.
“Sampai saat ini KPU belum menerima surat pemberitahuan resmi rencana pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden dari gabungan partai politik KIM,” katanya.
Untuk diketahui, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi satu-satunya bakal pasangan calon presiden/wakil presiden yang belum mendaftar ke KPU. Adapun dua bakal pasangan calon presiden/wakil presiden lainnya, seperti Anies Baswedan-Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. telah mendaftar ke KPU pada hari Kamis 19 Oktober 2023.
Kedua bakal pasangan calon presiden/wakil presiden itu pun sudah melaksanakan tes kesehatan pada hari Sabtu (21/10) dan Minggu 22 Oktober 2023 di RSPAD Gatot Soebroto.