Presiden Jokowi Dilaporkan Ke KPK atas Dugaan Kolusi dan Nepotisme, Begini Jawabannya

- 24 Oktober 2023, 12:21 WIB
Kolase foto Gibran Rakabuming Raka dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kolase foto Gibran Rakabuming Raka dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Antara Foto/ Mohammad Ayudha dan Fikri Yusuf/

 

Sebelumnya dalam putusannya, MK menyatakan seseorang yang belum berusia 40 tahun bisa maju menjadi capres atau cawapres selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum (pemilu).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Bandung Selasa 24 Oktober 2023, Pagi Dingin Menggigil, Siang Panas Menyengat, Malam Sejuk

Dalam Putusan MK tersebut dinilai mempunyai konflik kepentingan karena Anwar Usman merupakan adik ipar Jokowi. 

 

Putusan itu juga dinilai membuka jalan bagi putra Gibran Rakabuming Raka, yang juga wali kota Surakarta, untuk maju sebagai bakal cawapres di Pilpres 2024.***

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah