BLT Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Ini Cara dan Syarat Daftarnya

- 9 September 2020, 19:25 WIB
BLT UMKM Rp2,4 juta dibagikan mulai hari ini
BLT UMKM Rp2,4 juta dibagikan mulai hari ini /Pikiran rakyat

BAGIKAN BERITA - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM meluncurkan program bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta bagi para pelaku usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). 

Pendaftaran yang sedianya ditutup pada 30 Agustus 2020, kini telah diperpanjang hingga 10 September 2020. Sehingga, masyarakat pemilik UMKM masih bisa mengajukan pendaftaran untuk mendapatkan bantuan tersebut. 

BLT ini termasuk ke dalam Program Banpres Produktif yang ditargetkan mampu memberikan bantuan kepada 12 juta pelaku UMKM. 

Baca Juga: Sedang Berlangsung Bawang Putih Berkulit Merah Episode 146 Malam Ini di ANTV, Vina Terbaring di RS

Kementerian Koperasi mengatakan bahwa saat ini sudah ada 6 juta pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta tersebut.

Walaupun BLT UMKM 2,4 juta telah di berikan namun pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah masih bisa mendaftarkan usahanya.

Pemerintah meminta agar pengusaha atau pelaku UMKM segera mendaftarkan dirinya atau mengajukan ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten atau kota setempat.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Online Polresta Bandung Besok, Kamis 10 September 2020

Seperti yang dilansir di laman resmi Kementerian Koperasi dan UMKM, syarat untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM, pendaftar atau calon penerima harus diusulkan terlebih dahulu oleh lembaga pengusul yang terdiri:

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Portal Surabaya (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x