Penampakkan Panji Gumilang Berbaju Tahanan Polisi, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan Indramayu

- 30 Oktober 2023, 12:16 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang  memakai baju tahanan.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang memakai baju tahanan. /PMJ News

BAGIKAN BERITA – Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang akan segera menjalani sidang di Pengadilan Negeri Indramayu.

Hal ini menyusul pelimpahan berkas yang telah lengkap dari Dittipidum Bareskrim Polri Kejaksaan Indramayu.

Panji Gumilang sendiri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, selainmelimpahkan tersangka Panji Gumilang, pihaknya juga melimpahkan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut ke Kejaksaan Indramayu.

“Pada hari ini penyidik dengan berkoordinasi dengan kejaksaan, kita melaksanakan tahap II yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti yang selanjutnya akan dilaksanakan penyerahan langsung di kejaksaan Indramayu,” ujar Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin 30 Oktober 2023.

Adapun pelimpahan tersangka dan barang bukti merupakan tindak lanjut tahapan setelah berkas perkara kasus tersebut dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung.

“Sementara kepada tersangka, hari ini akan kita kawal dan kita laksanakan pemberangkatan dari Bareskrim menuju Indramayu yang saat ini sudah ditunggu oleh rekan-rekan dari Kejaksaan,” ucapnya.

Baca Juga: Rincian Kode Promo Gojek dan Grab, Senin 30 Oktober 2023, Ada Diskon 60 Persen untuk Kulineran

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara dengan tersangka atas nama Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang alias Panji Gumilang telah lengkap alias P21.

“Berkas perkara atas nama Tersangka ARPG dinyatakan lengkap secara formil dan materiil (P-21),” ujar Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat 27 Oktober 2023.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x