Polsek Talaga Majalengka Gelar Operasi Yustisi, Warga Tak Pakai Masker Diberi Sanksi Push Up

- 10 September 2020, 11:31 WIB
Anggota Polisi dari Polsek Talaga mengukur suhu warga dan membagikan masker.
Anggota Polisi dari Polsek Talaga mengukur suhu warga dan membagikan masker. /Humas Polsek Talaga /Sofyan Yahya

BAGIKAN BERITA - Untuk menekan penyebaran virus Covid-19, pemerintah terus berupaya menggalakkan kampanye penggunaan masker. Namun, kenyataan di lapangan, masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi anjuran pemerintah untuk memakai masker. 

Bahkan, banyak masyarakat yang beraktivitas di luar rumah dan tempat publik tidak mematuhi protokol kesehatan. 

Untuk menekan angka sebaran virus Covid-19, jajaran Polsek Talaga Polres Majalengka Polda Jawa Barat bersama TNI, dan Satlol PP Kecamatan Talaga menggelar operasi Yustisi penggunaan masker di Wilayah Talaga Kabupaten Majalengka, Kamis, 10 September 2020.

Baca Juga: Alhamdulillah BLT Rp.500 Ribu Per KK September Ini Sudah Cair, Ini Cara Ceknya Dapat Atau Tidak

Kegiatan Yustisi di laksanakan di sekitar Alun-alun Talaga Manggung yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Talaga AKP H. Agus Romy, SH. beserta Muspika Talaga dan jajarannya.

Sebelum membagikan masker, kegiatan ini diawali dengan apel gabungan di Depan Alun-alun dengan melibatkan personel dari Kepolisian, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Talaga.

Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Talaga AKP H. Agus Romy mengatakan, bahwa pembagian masker dan kampanye ini tidak lain untuk tetap mengingatkan menanamkan kesadaran masyarakat, akan pentingnya kesehatan penggunaan masker untuk mencegah menularnya virus Corona di masyarakat.

Baca Juga: Ini Alasan Nella Kharisma dan Dory Sembunyikan Kabar Pernikahan Mereka

“Ini merupakan kegiatan serentak di seluruh Indonesia dan perintah langsung dari bapak Kapolri untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Bagi siapapun yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Kami beri sanksi tindakan yang terukur dan tidak membebani masyarakat, ” ujar Agus Romy.

Hukuman push up bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Hukuman push up bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Sofyan Yahya

Berdasarkan pantauan di lapangan, warga yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan diberi sanksi berupa push up hingga menyanyikan lagu kebangsaan. Aparat juga mengecek suhu tubuh warga yang terjaring Operasi Yustisi tersebut. 

Menurut Romy dengan penggunaan masker saat beraktivitas dapat mengurangi resiko terpaparnya warga akibat penularan Covid-19. Khususnya di wilayah Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka, sehingga upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dapat terlaksana dengan baik.

Selain untuk membentengi diri dari serangan virus dengan menggunakan masker, Kapolsek Talaga juga mengimbau kepada segenap masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan diri dan juga kebersihan lingkungan.

Baca Juga: Ambyaaarr, 5 Momen Pernikahan Nella Kharisma dan Dory Harsa Bikin Baper

“Tidak hanya menggunakan masker, masyarakat diharapkan rajin mencuci tangan sesuai prosedur yang benar, agar terhindar dari penyakit seperti virus Covid-19 yang tengah mewabah ini,” pungkasnya. ***

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x