Tidak Ditahan Lagi, Reza Arthamevia Akhirnya Akan Direhabilitasi

- 10 September 2020, 15:34 WIB
Reza Artamevia kembali terjerat kasus narkoba.
Reza Artamevia kembali terjerat kasus narkoba. /Istimewa

Akibat perbuatannya, Reza telah menyandang status tersangka dan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.

Dalam pengembangan kasus narkoba yang menjerat Reza, polisi kini memburu pengedar narkoba berinisial F yang menjadi pemasok sabu yang dikonsumsi oleh sang diva. ***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah