Anies Baswedan Ajak Pemprov Jabar dan Banten Ikut PSBB Total

- 10 September 2020, 14:44 WIB
Tangkapan layar Konferensi pers Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan perihal penanganan covid-19 di Balai Kota Jakarta Rabu, 9 September 2020.
Tangkapan layar Konferensi pers Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan perihal penanganan covid-19 di Balai Kota Jakarta Rabu, 9 September 2020. /Twitter @DKIJakarta

BAGIKAN BERITA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total di wilayah Jakarta, mulai 14 September 2020.

Hal ini mengingat angka penyebaran virus Covid-19 melonjak drastis. Tentunya, Jakarta yang dikelilingi Kota Besar seperti Bogor, Bekasi, Depok, dan Tangerang harus sinkron. Mengingat, warga yang bekerja di Jakarta banyak yang berasal kota penyangga. 

Bahkan pada siang ini, Anies akan membahas kebijakan PSBB bersama pimpinan kota-kota penyangga seperti Bogor, Bekasi, Depok, dan Tangerang. Anies berharap agar daerah lainnya seperti Banten, Depok, Bogor, dan Jawa Barat (daerah penyangga) juga menerapkan PSBB total.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Kamis 10 September, Saksika Babak Penentuan Top 9 Grup 2 LIDA 2020

"Jadi jam 14.00 WIB siang saya mengundang gubernur Jabar, gubernur Banten kemudian wali kota Bekasi, bupati Bekasi, wali kota Bogor, bupati Bogor, wali kota Depok, bupati Tangerang, wali kota Tangerang, dan wali kota Tangsel, kita akan rapatkan tentang pelaksanaan PSBB (total). Sehingga pelaksanaannya bukan hanya di Jakarta, kita sinkronkan," katanya seperti diberitakan Galamedia News dalam artikel berjudul PSBB Jakarta: Gubernur Anies Baswedan Ajak Jabar dan Banten untuk Memberlakukan Hal yang Sama

Sebelumnya, Anies pun menegaskan kebijakan ganjil genap dipstikan ditiadakan lagi mulai Senin 14 September 2020. Kebijakan itu bersamaan dengan penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total seperti awal munculnya pandemi virus Corona atau Covid-19.

"Ganjil genap akan ditiadakan mulai tanggal 14 September," ujar Anies di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 10 September 2020.

Baca Juga: Polsek Talaga Majalengka Gelar Operasi Yustisi, Warga Tak Pakai Masker Diberi Sanksi Push Up

Bahkan pihaknya pun akan membatasi waktu operasional dan jumlah penumpang angkutan umum. Tapi, dirinya belum merinci soal aturan pembatasan operasional angkutan umum itu.*** 

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x