BAGIKAN BERITA - Ketua Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Arief Budiman dinyatakan positif Covid-19 setelah melakukan Swab Test pada 17 September 2020 kemarin.
Arief melakukan Swab Test karena untuk keperluan rapat di Istana Bogor, 18 September 2020.
Mengetahui hal itu, dia langsung melakukan isolasi mandiri di rumahnya.
Baca Juga: Elvi Sukaesih Terpapar Covid-19, Awalnya Disangka Tifus
“Tanggal 17 September 2020 malam hari, melakukan tes swab untuk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor pada tanggal 18 September, hasilnya positif,” kata Arief sebagaimana dikutip Bagikan Berita dari Pikiran Rakyat di artikel berjudul Positif Covid-19, Ketua KPU Arief Budiman Tetap Menjalankan Tugas
Menurut Arief, meski dirinya urung mengikuti rapat karena positif Covid-19, rapat tetap berlangsung dengan dihadiri komisioner KPU yang lain.
Sementara dirinya, sejak tanggal 18 September 2020 dini hari sudah mulai melakukan karantina mandiri.
“Karena tidak terdapat gejala, batuk, panas, pilek ataupun sesak nafas,” ucap dia.
Pada pagi hari di tanggal yang sama, tes swab juga dilakukan kepada seluruh orang yang ada di rumah dinas KPU. Arief pun kembali melakukan tes untuk memastikan kondisi dirinya.