BAGIKAN BERITA- Kementerian Perhubungan menargetkan operasional Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya pada pertengahan 2024, seperti yang diumumkan oleh Ahmad Yani, Direktur Lalu Lintas pada Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, dalam Pelatihan Peningkatan Kapasitas para Pemangku Kepentingan BRT Bandung Raya di Kota Bandung pada Senin (22/1/2024).
Menuju pengoperasian BRT tersebut, pemangku kepentingan dari instansi pemerintah daerah, termasuk Pemdaprov Jabar, serta kabupaten dan kota di Bandung Raya, seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.
menerima sosialisasi dan pelatihan selama tiga hari dari Bank Dunia selaku penyandang dana, pada Senin hingga Rabu (22-24/1/2024).
Baca Juga: Jadwal Acara Moji TV, Selasa 23 Januari 2024, Simak Pegadaian Liga 2 Malut United vs FC Bekasi City
Ahmad Yani menekankan pentingnya memberikan pemahaman menyeluruh kepada semua pemangku kepentingan,
baik pemerintah maupun non-pemerintah, agar mereka memahami hak dan kewajiban mereka dalam pelaksanaan proyek.
Bank Dunia, menurut Ahmad Yani, menjelaskan semua syarat pembangunan sistem moda transportasi massal BRT, termasuk perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.
Senior Social Development Specialist Bank Dunia, Mohammad Yasin Nurri, memaparkan langkah awal yang harus diambil oleh pemangku kepentingan dalam pembangunan BRT,