Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Wendi Afrianto, mengungkapkan bahwa 11 saksi diperiksa pada tanggal 26 Februari 2024, sementara tiga saksi lainnya diperiksa pada hari berikutnya.
Polisi juga telah memeriksa seorang guru sebagai perwakilan pihak sekolah. Proses pemeriksaan juga melibatkan korban dan orang tua mereka.***