BAGIKAN BERITA – Sopir Grab Car yang melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita di wilayah Jakarta Barat telah ditangkap oleh pihak kepolisian pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, mengonfirmasi bahwa pelaku telah ditangkap pada malam sebelumnya. “Iya benar pelaku sudah ditangkap tadi malam,” kata Kompol Andri dikutip dari Antara News, Sabtu 30 Maret 2024.
Meskipun demikian, identitas pelaku dan lokasi penangkapan belum diungkapkan secara detail oleh pihak kepolisian. Penangkapan tersebut dilakukan dengan kerjasama antara kepolisian dan perusahaan penyedia aplikasi Grab.
Andri juga menegaskan bahwa laporan mengenai penganiayaan tersebut awalnya diterima oleh Polda Metro Jaya sebelum kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
Peristiwa ini berawal dari penyebaran video viral di media sosial yang menampilkan seorang wanita bernama CP sebagai korban kekerasan dan pengancaman oleh sopir Grab Car di Jakarta Barat pada Senin malam.
Wanita tersebut telah memesan layanan Grab Car untuk pulang ke rumahnya. Namun, setelah memasuki mobil dan memastikan pelat nomor kendaraan sesuai dengan yang tertera di aplikasi, wanita tersebut merasa terkejut ketika mobil menuju arah tol, padahal tujuannya bisa dijangkau tanpa melewati tol.
Sopir Grab kemudian meminta gantian untuk mengemudikan mobil dengan alasan sesak dada. Dia kemudian menyerahkan kemudi kepada korban dan meminta transfer uang dalam jumlah besar ke rekening yang disodorkan.
“Gue tentu aja menolak bilang enggak bisa pak. Menepi dulu aja kalau emang sesak pak,” ucapnya di akun Instagramnya @cndypngestu seperti dikutip pada Kamis.