Ternyata Omnibus Law Timbulkan Reaksi Internasional, Rizal Ramli: Investasi Perlu Tapi Ga Rusak Alam

- 5 Oktober 2020, 21:47 WIB
Omnibus Law Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja timbulkan reaksi Intermasional*/Antara
Omnibus Law Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja timbulkan reaksi Intermasional*/Antara /

BAGIKAN BERITA - Paska disahkannya Omnibus Law Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020, ternyata menimbulkan reaksi Internasional.

Beberapa investor global menyatakan, bahwa RUU Penciptaan Lapangan Kerja yang telah disahkan parlemen memiliki konsekuensi merusak lingkungan.

Bahkan pernyataan resmi dari Investor global yang mengelola aset senilai 4,1 triliun dolar Amerika Serikat telah disampaikan kepada pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Melly Goeslaw Menangis saat Peserta Asal Jawa Barat Nyanyikan Lagu Bintang Kehidupan di Pop Academy

Hal tersebut adalah sebagai tanda keprihatinannya terhadap pengesahan RUU Cipta Karya.

Di antara 35 investor yang akan menandatangani surat itu, salinannya dilihat oleh Reuters, adalah Investor Aviva, Manajemen Investasi Umum & Hukum, Dewan Pensiun Gereja Inggris dan manajer aset yang berbasis di Belanda, Robeco.

“Meskipun kami menyadari perlunya reformasi hukum bisnis di Indonesia, kami memiliki kekhawatiran tentang dampak negatif dari tindakan perlindungan lingkungan tertentu yang dipengaruhi oleh Omnibus Bill on Job Creation,” ujar Peter van der Werf, spesialis keterlibatan senior di Robeco. 

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Besok, Selasa 6 Oktober 2020 Lengkap Dengan Biayanya

Terpantau, beberapa jam setelah RUU Cipta Karya resmi diketok palu, media sosial Twitter ramai dengan berbagai cuitan. 

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Pikiran Rakyat Jurnal Gaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x