Ternyata Omnibus Law Timbulkan Reaksi Internasional, Rizal Ramli: Investasi Perlu Tapi Ga Rusak Alam

- 5 Oktober 2020, 21:47 WIB
Omnibus Law Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja timbulkan reaksi Intermasional*/Antara
Omnibus Law Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja timbulkan reaksi Intermasional*/Antara /

BAGIKAN BERITA - Paska disahkannya Omnibus Law Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020, ternyata menimbulkan reaksi Internasional.

Beberapa investor global menyatakan, bahwa RUU Penciptaan Lapangan Kerja yang telah disahkan parlemen memiliki konsekuensi merusak lingkungan.

Bahkan pernyataan resmi dari Investor global yang mengelola aset senilai 4,1 triliun dolar Amerika Serikat telah disampaikan kepada pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Melly Goeslaw Menangis saat Peserta Asal Jawa Barat Nyanyikan Lagu Bintang Kehidupan di Pop Academy

Hal tersebut adalah sebagai tanda keprihatinannya terhadap pengesahan RUU Cipta Karya.

Di antara 35 investor yang akan menandatangani surat itu, salinannya dilihat oleh Reuters, adalah Investor Aviva, Manajemen Investasi Umum & Hukum, Dewan Pensiun Gereja Inggris dan manajer aset yang berbasis di Belanda, Robeco.

“Meskipun kami menyadari perlunya reformasi hukum bisnis di Indonesia, kami memiliki kekhawatiran tentang dampak negatif dari tindakan perlindungan lingkungan tertentu yang dipengaruhi oleh Omnibus Bill on Job Creation,” ujar Peter van der Werf, spesialis keterlibatan senior di Robeco. 

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Besok, Selasa 6 Oktober 2020 Lengkap Dengan Biayanya

Terpantau, beberapa jam setelah RUU Cipta Karya resmi diketok palu, media sosial Twitter ramai dengan berbagai cuitan. 

"Musim hujan kebanjiran, musim panas kebakaran/kekeringan. Ini tanda paling jelas lingkungan sedang sakit. Ada yang sanggup menghitung kerugian orang per orang akibat ini semua?Maka yang sedang KRISIS itu lingkungan. Bukan investasi. Ini yang perlu Omnibus Law. Bukan investor," cuit @dhandy di akun Twitter ribadinya.

Bak gayung bersambut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli pun menjawab cuitan Dhandy Laksono.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Besok, Selasa 6 Oktober 2020 di Dua Lokasi

"Investasi juga perlu tapi tidak merusak lingkungan, justru harus diarahkan untuk mempebaiki kualitas lingkungan. Klo OmniBus law ini mah pamungkas untuk merusak lingkungan," cuit @rizalramli turut berkomentar tentang pengesahan Omnibus Law.

Omnibus Law Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja resmi menjadi Undang Undang setelah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin 5 Oktober 2020 ini di Kompleks DPR RI.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di JurnalGaya.com dengan judul Omnibus Law Disahkan, Picu Reaksi Internasional, Investor Global: Kami Khawatir Merusak Lingkungan

Di depan Kompleks DPR aparat keamanan berjaga-jaga mengantisipasi demonstrasi elemen buruh dan masyarakat sipil.

Baca Juga: Link Live Streaming 6 Besar KDI 2020 di MNCTV, Duel Maut Dengan Bintang Dangdut Papan Atas

"Kepada seluruh anggota, saya memohon persetujuan dalam forum rapat peripurna ini, bisa disepakati?" tanya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin selaku pemimpin sidang paripurna di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta.

"Setujuuuu," sahut mayoritas anggota yang hadir.

'Tok,' bunyi palu sidang diketok sebagai tanda disahkannya UU tersebut.(Dini Yustiani/JurnalGaya.com).***

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Pikiran Rakyat Jurnal Gaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah