Pemberlakuan PSBB Ketat yang Dilakukan Anies di Jakarta Berhasil Menurunkan Kasus Aktif Covid -19

- 11 Oktober 2020, 16:54 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan umumkan hari ini kepastian PSSBB Ketat Jakarta Diperpanjang */Instagram/aniesbaswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan umumkan hari ini kepastian PSSBB Ketat Jakarta Diperpanjang */Instagram/aniesbaswedan /

BAGIKAN BERITA - Setelah diberlakukan PSBB ketat di Jakarta yang berlangsung selama satu bulan yang lalu, kini mulai membuahkan hasil. Kasus aktif virus corona (Covid-19) di DKI Jakarta, sudah mulai melambat.

Hal tersebut dijelaskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui akun resmi pemprov DKI Jakarta menjelaskan, pada 29 Agustus-11 September kasus Covid-19 bertambah 37%, dan kasus aktif bertambah 64%. Kondisi ini membuat Jakarta harus menarik rem darurat dan kembali ke PSBB ketat.

Lebih lanjut Anies mengatakan, selama rem darurat, pada 11 September-25 September 2020, pertumbuhan kasus Covid-19 di Jakarta hanya 31.74%. Sedangkan kasus aktif juga hanya 9%.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 Indonesia Hari Ini Minggu, 11 Oktober 2020, Lebih Dari 50 Persen Ada di Pulau Jawa

"Pada periode 26 September sampai 9 Oktober 2020, kembali terjadi penurunan dari kondisi 14 hari sebelumnya, di mana jumlah kasus positif meningkat 22% atau sebanyak 15.437 kasus, dibanding sebelumnya meningkat 31 % atau sebanyak 16.606 kasus. Sedangkan, kasus aktif meningkat hanya 3,81% atau sebanyak 492 kasus, dibanding sebelumnya meningkat 9,08% atau 1.074 kasus," ujarnya.

Dengan begitu, sejak akhir September hingga awal Oktober jumlah kasus aktif harian mulai konsisten mendatar, menunjukkan adanya perlambatan penularan.

Berdasakan data terkini penularan corona di Jakarta, Anies memutuskan untuk melonggarkan rem darurat dan mengembalikan PSBB ke masa transisi.

Baca Juga: Lirik Lagu Cukup Dikenang Saja The Junas Monkey, Ost. Anak Band SCTV

"Yang terjadi selama satu bulan ini adalah kebijakan emergency brake (rem darurat) karena sempat terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali yang tidak diharapkan. Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap. Kami perlu tegaskan bahwa kedisiplinan harus tetap tinggi sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan kita tidak harus melakukan emergency brake kembali," pungkasnya.***

Editor: Hendra Karunia

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x