Ridwan Kamil Diminta Lepaskan Jabatan Gubernur Paska Temui Buruh Demu Omnibus Law

- 11 Oktober 2020, 20:55 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di minta mundur dari jabatannya oleh Teddy Gusnaidi usai tolak Omnibus Law */instagram/ridwankamil
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di minta mundur dari jabatannya oleh Teddy Gusnaidi usai tolak Omnibus Law */instagram/ridwankamil /

BAGIKAN BERITA - Setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melayangkan surat penolakan UU Cipta Kerja ke Presiden, kini mendapat kritikan tajam dari politikus Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi.

Pria yang akrab di panggil Kang Emil tersebut diminta mundur melepaskan jabatannya sebagai Gubernur oleh Teddy Gusnaidi.


Seperti diketahui sebelumnya, Ridwan Kamil sempat menemui para buruh yang melakukan aksi demonstrasi tolak Omnibus Law.

Baca Juga: Hasil MotoGP Prancis : Danilo Petrucci Bawa Ducati juara GP Prancis, Alex Marquez Runner-up

Dikutip Bagikanberita.com pada akun Twitter @TeddyGusnaidi, Dewan Pakar PKPI ini menegaskan, Ridwan Kamil sebaiknya tidak main dua kaki. Artinya, dia wajib mematuhi aturan pusat tentang Omnibus Law.

“Ridwan Kamil cs kalau mau menolak UU Cipta Kerja, ya lepas gubernurnya, karena ada kewajiban dalam UU pemerintahan daerah,” ucap Teddy Gusnadi pada akun Twitter, Sabtu, 10 Oktober 2020.

Teddy Gusnadi juga mengatakan, jika Gubernur Jawa Barat itu berjuang untuk rakyat menolak UU Cipta Kerja, harus berani turun dari jabatannya.

Baca Juga: Link Streaming Bawang Putih Berkulit Merah Hari Ini Minggu 11 Oktober 2020 di ANTV, Ada Apa Dennis

“Kalau benar Ridwan Kamil berjuang untuk rakyat menolak UU Cipta Kerja, ya harus berani mundur dari jabatan Gubernur, jangan dua kaki, masih mau makan dari jabatan tapi gak mau melaksanakan kewajiban sebagai kepala daerah,” ucap Teddy Gusnadi

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: bekasi.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x