Ridwan Kamil Diminta Lepaskan Jabatan Gubernur Paska Temui Buruh Demu Omnibus Law

- 11 Oktober 2020, 20:55 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di minta mundur dari jabatannya oleh Teddy Gusnaidi usai tolak Omnibus Law */instagram/ridwankamil
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di minta mundur dari jabatannya oleh Teddy Gusnaidi usai tolak Omnibus Law */instagram/ridwankamil /

Meskipun Ridwan Kamil merupakan kepala daerah yang mendukung Jokowi pada pilpres 2019 lalu, Teddy Gusnadi mengaku tidak peduli.


“Ya terserah, mau Ridwan Kamil dulu dukung Jokowi, bukan berarti kalau dia ngawur gue benarkan,” Katanya.

Baca Juga: Fadli Zon Kritik Pemerintah Dan Singgung Prabowo Terkait UU Cipta Kerja, 'Jangan Jadi Tangan Besi'

“Wong para Menteri yang ngawur aja gue sebutkan namanya dan gue sampaikan di TV nasional yang ditonton jutaan orang agar mereka dipecat, apalagi cuma RK. Gue gak peduli, gak ada urusan,”ucap Teddy pada akun Twitter.

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu bertemu dengan massa Buruh dan Mahasiswa yang melakukan aksi demontrasi di depan Gedung Sate.

Ridwan Kamil menyurati Presiden Joko Widodo dan DPR RI yang menyatakan penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja di depan para demonstran.

Baca Juga: Viral di Tik Tok Najwa Shihab Pegang Kertas Bertuliskan Pesan Minta Tolong, Begini Kondisi dan Penje

Surat itu dikirim setelah dibacakan oleh perwakilan buruh pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Dalam surat bernomor 560/4395D/Disnakertrans tertanggal 8 Oktober 2020 itu ditandatangani oleh Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Bekasi.Pikiran-Rakyat.com dengan judul Ridwan Kamil Ikut Tolak Omnibus Law, Teddy Gusnadi: Sebaiknya Mundur Saja Sebagai Kepala Daerah

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: bekasi.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah