Ridwan Kamil Diminta Lepaskan Jabatan Gubernur Paska Temui Buruh Demu Omnibus Law

- 11 Oktober 2020, 20:55 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di minta mundur dari jabatannya oleh Teddy Gusnaidi usai tolak Omnibus Law */instagram/ridwankamil
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di minta mundur dari jabatannya oleh Teddy Gusnaidi usai tolak Omnibus Law */instagram/ridwankamil /

Ridwan Kamil menyampaikan bahwa pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020 kemarin mendapatkan penolakan dari serikat pekerja atau buruh se-Jawa Barat.

Baca Juga: Panti Pijat Wijaya Kebon Jeruk digerebek Karena Terima Pelanggan di Masa PSBB

Pada intinya, kata dia, Pemprov Jabar berkomitmen akan menyampaikan seluruh aspirasi buruh kepada pemerintah pusat. Ia mengatakan, sangat berharap buruh menjadi buruh juara selaras dengan slogan pemerintah.***(M Hafni Ali Fahmi/Bekasi.Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: bekasi.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah