Ridwan Kamil menyampaikan bahwa pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020 kemarin mendapatkan penolakan dari serikat pekerja atau buruh se-Jawa Barat.
Baca Juga: Panti Pijat Wijaya Kebon Jeruk digerebek Karena Terima Pelanggan di Masa PSBB
Pada intinya, kata dia, Pemprov Jabar berkomitmen akan menyampaikan seluruh aspirasi buruh kepada pemerintah pusat. Ia mengatakan, sangat berharap buruh menjadi buruh juara selaras dengan slogan pemerintah.***(M Hafni Ali Fahmi/Bekasi.Pikiran-Rakyat.com)